Plt Bupati Bener Meriah Tuntut Walhi Perjuangkan Penurunan Status Hutan Lindung

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Kamis 16 Desember 2021 di hotel Park Side Petro Gayo, dalam acara workshop Inventarisir Isu dan Peluang Strategis Daerah Untuk Revisi Qanun RTRW Aceh, yang diselenggarakan oleh Walhi, plt Bupati Bener Meriah, Dailami menuntut Walhi untuk menurunkan status hutan lindung yang ada di wilayah Aceh.

Dailami dalam kesempatan ini mengeluhkan bagaimana wilayahnya lebih banyak berstatus hutan lindung daripada yang tidak.

Dan menurut Dailami, ini sangat mempersulit hidup warganya. Tanah-tanah yang masuk dalam kawasan lindung itu tidak boleh disertifikatkan.

Masyarakat yang melakukan kegiatan usaha di sana, diperlakukan layaknya maling. Padahal pelaku perusakan hutan yang besar adalah kelompok-kelompok pemodal ujarnya.

Mereka bebas dari hukuman, sementara rakyat kecil mencari akar bajakah di tengah hutan, langsung ditangkap.

Objek wisata di Bener Meriah, juga hampir semuanya ada di kawasan lindung. Sehingga untuk pengurusan izin pengelolaannya luar biasa sulit.

Dalam kesempatan ini Dailami juga menyinggung soal potensi tambang emas di Aceh Tengah yang juga diprotes Walhi.

Singkatnya dalam pemaparannya ini, Dailami memposisikan diri berseberangan dengan Walhi dalam persoalan hutan lindung. Karena menurut hemat Dailami, keberadaan hutan lindung di Bener Meriah dan Gayo secara umum lebih banyak membawa mudharat ketimbang manfaat bagi masyarakat.

[Red]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.