Telan Anggaran 681 Juta, Proyek Pemeliharaan Cagar Budaya Ceruk Mendale dan Ujung Karang Justru Merusak

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Proyek pemeliharaan situs budaya ceruk Ujung Karang dan Ceruk Mendale terkesan dibuat tanpa konsep yang jelas sehingga merusak keaslian situs.

Pekerjaan proyek tersebut menelan anggaran Rp.681.912.000, oleh pelaksana CV. Ugel Mentari melalui dana DOKA tahun 2021.

Menurut salah seorang tokoh pemuda Kebayakan, Aceh Tengah, Maharadi yang juga pegiat anti korupsi ini, mengutuk keras perusakan yang berdalih pemeliharaan cagar budaya, ini adalah pembodohan besar dalam penggunaan anggaran.

“Seharusnya dalam hal pemeliharaan cagar budaya mempunyai syarat khusus dalam  pembangunan. Namun, yang terlihat malah sebaliknya. Pemkab sepertinya tak paham jika situs itu penting,” tegas Maharadi.

Ditambahkan, pemeliharaan situs ini juga tidak sesuai dalam UUD 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.

“Dimana disana disebutkan, masyarakat perlu dilibatkan partisipasinya dalam mengelola cagar budaya berkaitan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi untuk perlindungan pengembangan dan mamfaat cagar budaya bagi kepentingan masyarakat luas,” tegas Maharadi.

“Karena kawasan cagar budaya memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan. Terlebih situ Ceruk Mendale dan Loyang Ujung Karang telah menguak asal-usul urang Gayo,” tambahnya.

Sementara itu, seorang yang ikut mendokumentasikan situs tersebut lewat video dan foto, Fauzi Ramadhan, menyayangkan tidak punyanya konsep jelas dari Pemkab Aceh Tengah terkait pemeliharaan situs cagar budaya.

“Kita kecewa melihatnya, saya hanya bisa katakan pantengong,” ujarnya kecewa.

Hingga berita ini diterbitkan, LintasGAYO.co belum berhasil mengkonfirmasi ke pihak terkait.

[Red]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.