Kejari Bener Meriah Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja, Rabu 27 Oktober 2021.

Kajari Bener Meriah, Agus Suroto, SH, MH pada kesempatan itu mengatakan, ada sebanyak 722.6 gram dan 12.58 gram sabu serta beberapa barang bukti lainnya yang dimusnahkan pada hari ini.

“Pemusnahan barang bukti ini, telah mempunyai ketuatan hukum tetap (Incracht) berdasarkan putusan pengadilan Simpang tiga Redelong dan Mahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong dan juga telah melalui proses dari mulai penyidikan, penuntutan di persidangan dan putusan pengadilan,” katanya.

Barang bukti yang dimusnakan tersebut katanya lagi, berasal dari 27 perkara pidana umum yang merupakan perkara narkotika dan perkara Maisir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten 1 Setdakab Bener Meriah, Kapolres Bener Meriah, Ketua PN Simpang Tiga Redelong, Ketua Mahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong, Pasi Intel Kodim 0119 BM, Sekretaris Dinas Kesehatan Bener Meriah, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bener Meriah dan para Kasi pada Kejari Bener Meriah.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.