Kadisdik Tegaskan Kacabdin di Seluruh Aceh Dilarang Lakukan Pungutan ke Peserta Seleksi PPPK

oleh

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM melalui Penasehat Khusus Gubernur Aceh Bidang Pendidikan, Fauzan Azima menekankan kepada seluruh Kacabdin di seluruh Aceh dilarang melakukan pungutan apapun kepada peserta seleksi PPPK Guru.

“Cukup kita sayangkan, jika ada oknum yang mencoba mencari keuntungan dari pelaksanaan tes PPPK ini,” kata Fauzan Azima, Selasa 14 September 2021.

Fauzan mengatakan, Dinas Pendidikan Aceh hanya mengkoordinir seleksi PPPK baik untuk guru SD, SMP, SMA, SMK dan PKLK agar berjalan lancar dan sukses.

“Pada saat rakor di Sabang beberapa waktu lalu, Kadisdik berulang kali menekankan agar tidak ada pungutan apapun dari peserta,” tegas Fauzan Azima.

Dikatakan lagi, tak elok di tengah pandemi saat ini dimana semua orang kesulitan ekonomi, ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dan itu tidak dibenarkan.

“Kadisdik pada setiap pertemuan selalu menekankan hal demikian. Jadi lewat media ini disampaikan, bahwa jangan pernah ada lagi pungutan kepada peserta seleksi PPPK,” tandasnya.

Sekali lagi, kata Fauzan Azima, siapa pun yang melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku, Kadisdik Aceh akan memberikan sanksi yang tegas.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.