Lut Tawar Tak Masuk Danau Prioritas Nasional, Peneliti : Publikasi Ilmiah Lemah dan Kurang Perhatian Pemda

oleh
Danau Lut Tawar dan Kota Takengon dari Pantan Terong.(LGco_Khalis)

TAKENGON-LintasGAYO.co : Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Perpres Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Ada 15 danau di Indonesia yang menjadi prioritas nasional dengan prioritas penyelamatan dan upaya mengendalilan kerusakan, menjaga, memulihkan, dan mengembalikan kondisi dan fungsi badan air danau, daerah tangkapan air, dan sepadan danau sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Dari ke-15 danau tersebut, Danau kebanggaan masyarakat Aceh dan Gayo, Danau Lut Tawar, tidak dimasukkan dalam danau prioritas nasional tersebut.

Berkaitan dengan hal itu, salah seorang peneliti Danau Lut Tawar, Dr. Saiful Adhar memberikan tanggapannya. Saat dihubungi LintasGAYO.co, Minggu 9 Agustus 2021, ia mengatakan, selaku masyarakat Aceh merasa dirugikan dengan tidak masuknya Danau Lu Tawar sebagai salah satu danau prioritas nasional.

“Selayaknya Danau Lut Tawar menjadi perhatian nasional atau pemerintah pusat,” kata dosen Prodi Akulturasi Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe ini.

Apalagi lanjutnya, memperhatikan kriteria penetapan sebagai danau prioritas, Danau Laut Tawar layak menjadi Danau Prioritas Nasional, terutama kriteria pertama dan kedua.

“Jika lita cermati, 15 danau yang masuk prioritas nasional memuat 3 kriteria. Pertama, mengalami tekanan dan degradasi berupa kerusakan daerah tangkapan air danau, kerusakan sempadan danau, kerusakan badan air danau, pengurangan volume tampungan danau,” katanya.

“Lalu, pengurangan luas danau, peningkatan sedimentasi, penurunan kualitas air, dan penurunan keanekaragaman hayati yang mengakibatkan masalah ekologi, ekonomi, dan sosial budaya,” tambah Saiful Adhar.

Kriteria kedua yakni memiliki nilai strategis ekonomi, ekologi, sosial budaya, dan ilmu pengetahuan. Kriteria ketiga, tercantum dalam salah satu dokumen perencanaan pembangunan, rencana induk, dan/ atau bentuk dokumen teknis lainnya di sektor air dan/atau danau.

Dari ketiga kriteria tersebut, kata dia, kriteria pertama dan kedua sudah menjadi penting jika danau Lut Tawar harusnya dimasukkan ke dalam danau prioritas nasional.

“Namun kita tidak mengetahui secara detail indikator yang digunakan oleh pemerintah dalam menilai degradasi yang terjadi, begitu juga indikator nilai strategis ekonomi, ekologi, sosial budaya, dan ilmu pengetahuan. Sehingga kita tidak dapat melakukan komparasi dengan ke-15 danau yang telah ditetapkan sebagai Danau Prioritas Nasional itu,” ungkapnya.

Ia berpandangan, selama ini masyarakat Aceh terutama para peneliti Limnologi juga kurang melakukan publikasi secara masif mengenai kondisi degradasi yang terjadi pada Danau Lut Tawar. “Sementara harus kita akui danau-danau yang masuk Prioritas Nasional banyak ditulis dalam berbagai jurnal ilmiah,” ujarnya.

“Dengan tidak diketahui oleh publik kondisi eksisting Danau Lut Tawar, sehingga tanpa disadari seakan-akan Danau Laut Tawar tidak bernilai ekonomi, ekologi, dan ilmu pengetahuan,” tambahnya.

Dikatakan lagi, jika mengacu pada kriteria ketiga penetepan danau prioritas nasional, dimana tercantum dalam dokumen perencanaan, pembangunan, rencana induk, dan/ atau bentuk dokumen teknis lainnya di sektor air dan/atau danau.

“Mengacu pada kriteria ketiga barangkali perlu perhatian pemerintah provinsi dan kabupaten untuk memasukkan Danau Lut Tawar dalam dokumen perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Pemerintah provinsi dan kabupaten, katanya lagi, sudah selayaknya menunjukkan perhatian yang serius dalam mengendalikan potensi degradasi Danau Laut Tawar dengan memasukkan ke dalam program perencanaan.

“Oleh karena itu ke depan selayaknya kita semua, masyarakat, peneliti, dan pemerintah untuk seiring sejalan memikirkan nasib Danau Lut Tawar. Peran pemerintah provinsi dan kabupaten diharapkan juga semakin meningkat dalam upaya pengendalian potensi kerusakan Danau Laut Tawar,” tegasnya.

Ia juga menegas, ada upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk memotivasi para peneliti untuk semakin banyak melakukan riset dan mempublikasikan dalam berbagai jurnal ilmiah, baik nasional maupun internasional.

“Karena saat ini, kita emang belum memiliki akses untuk meyakinkan pemerintah pusat untuk serius memperhatikan Danau Lut Tawar. Jadi harus ada upaya dan sinergisitas antara peneliti dan pemerintah daerah,” demikian Dr. Saiful Adhar.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.