13 DPC Tarik Dukungan ke Nova Iriansyah Jadi Ketum Demokrat Aceh, Demokrat Aceh Tengah : Sah-Sah Saja

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Menanggapi perihal dukungan beberapa ketua DPC Partai Demokrat di Aceh kepada Muslim untuk maju sebagai calon ketua DPD Partai Demokrat Aceh pada Musda Partai Demokrat Aceh ke-V yang akan dilaksanakan pada awal September yang akan datang, DPC Partai Demokrat Aceh Tengah menganggap hal itu wajar dan sah-sah saja karena antara pendukung Nova dan pendukung Muslim adalah sama para Ketua DPC Partai Demokrat Aceh.

Tanggapan itu disampaikan Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Partai Demokrat Aceh Tengah pada media ini, yang disampaikan oleh Feri Yanto, Minggu 8 Agustus 2021.

Dikatakannya, memang ada selentingan bahwa Nova Iriansyah yang sekarang menjabat Ketua Partai Demokrat Aceh sekaligus sebagai Gubernur Aceh belum berencana maju lagi sebagai Calon Ketua Partai Demokrat, meski sebelumnya sempat menjadi calon tunggal dan telah mendapat dukungan dari semua DPC se-Provinsi Aceh yaitu 23 DPC.

“Terakhir ini 13 DPC menarik dukungan dari Nova dan mengarahkan dukungannya kepada Muslim sementara yang lain masih tetap mendukung Nova Iriansyah. Hal tersebut tentu wajar-wajar saja karena di internal Partai Demokrat nuansa demokrasi berjalan dengan baik, siapapun boleh maju sebagai calon Ketua,” kata Feri.

Feri Yanto menjelaskan, sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi Partai Demokrat, syarat mencalonkan diri menjadi ketua DPD Partai Demokrat harus mendapatkan dukungan minimal 20 % dari pemilik suara sah, dengan begitu Muslim sudah memenuhi syarat maju sebagai calon ketua DPD partai Demokrat Aceh, karena sudah didudukung lebih dari persyaratan minimal. Sementara Nova juga didukung lebih 20% dari jumlah suara sah.

“Mengacu kpd AD/ART dan PO Partai Demokrat dapat dikatakan bahwa calon ketua DPD Partai Demokrat Aceh periode 2021 – 2026 adalah pak Nova dan pak Muslim. Tentu keduanya harus juga memenuhi syarat-syarat administrasi lainnya. InshaAllah pada pelaksanaan musda nanti forum musda akan mengirimkan dua nama Calon Ketua ke DPP, dan DPP akan menetapkan satu nama untuk menjadi ketua DPD Partai Demokrat Aceh Periode 2021-2026,” katanya.

“Sesuai AD/ART & PO Partai Demokrat, forum musda tidak serta merta menetapkan ketua DPD berdasarkan suara terbanyak, yang menetapkan ketua DPD adalah Pleno DPP Partai Demokrat dari calon-calon Ketua yg disahkan oleh forum Musda Partai Demokrat Aceh,” Demikian Feri Yanto.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.