Pelita Itu Kini Telah Padam

oleh

Oleh : Muhammad Nasril, Lc. MA*

–Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo, Ulama Perempuan Indonesia–

Beliau adalah guru kami, meski belum pernah bertemu langsung menghadiri majelis ilmunya. Tapi saya menikmati Ilmu beliau melalui karyanya, dan bahkan menjadi rujukan utama saya tentang persoalan Fiqh kontemporer khususnya pembahasan mengenai topik perempuan, dan juga menjadi rujukan saat saya mengajar di kampus Al hilal Sigli mata kuliah Masail Fiqhiyah.

Sebelumnya, saya sudah mengenal sosoknya sejak di bangku Aliyah, sebelum melanjutkan pendidikan ke Al Azhar, dan beliau bersama Almarhum Prof Muslim Ibrahim (Mantan Ketua MPU Aceh) dan Prof Azman Ismail menjadi salah satu motivasi saya untuk belajar kesana.

Beliau merupakan ulama perempuan Indonesia pertama yang saya tau, seorang intelektual, akademisi dan juga pemikir hukum Islam. Beliau juga doktor perempuan pertama Universitas Al-Azhar Mesir dari Indonesia. Ilmunya sangat luas, saat mengajar dan menjelaskan sesuatu penjelasannya terukur dan mudah bagi saya untuk memahaminya.

Kehadirannya telah menambah khazanah keilmuan, diskursus dan perdebatan hukum Islam di Indonesia. Pendapat beliau sering dikutip, menjadi rujukan dan juga menjadi dasar argumen bagi penuntut ilmu. Gagasannya telah mewarnai dunia pendidikan negeri ini, telah banyak waktu yang dihabiskan untuk memikirkan pendidikan dan menerangi ummat di nusantara ini, bahkan saat ia telah berusia senja, ia masih tetap memikirkan pendidikan, ia menjabat sebagai Rektor IIQ Jakarta.

Pandangannya tentang peran dan kiprah perempuan sangat tegas, yaitu peran domestik perempuan harus dijaga. Meskipun gelombang perempuan yang bekerja di sektor publik semakin kuat, namun bagi beliau peran domestik perempuan harus mendapatkan posisi yang tidak lebih sedikit dibandingkan peran publiknya. Ia dengan tegas menolak gerakan-gerakan yang ingin menggeser perempuan sepenuhnya agar keluar dari sektor domestik. (Jajat Burhanuddin dan Oman Fathurrahman (ed) dalam Tentang Perempuan Islam: Wacana dan Gerakan (2004).)

“Jadi, Islam mentolerir adanya wanita sebagai tenaga baru dalam mencari nafkah dengan adanya perkembangan zaman yang memengaruhi tatanan kehidupan. Dalam hal itu, wanita harus membantu suaminya untuk menjaga kelestarian dan kewajiban keluarga serta kesejahteraan anak-anak di kemudian hari. Wanita boleh memasuki berbagai profesi, asal tugasnya diselaraskan dengan sifat dan kodrat mereka, dan ia tidak meninggalkan kewajiban-kewajiban sebagai Ibu rumah tangga, serta tetap mempertahankan hukum-hukum yang ditentukan agama,” ujarnya dalam tulisan tersebut.

Biasanya, saat ada perbedaan pendapat terkait pro kontra sebuah permasalahan Fiqh yang berkaitan dengan wanita atau persoalan trans gender, LGBT dan permasalahan Fiqhiyah lainnya, maka saya senantiasa menunggu pandapat beliau, dan itu menjadi solusi dengan argumen argumen beliau.

Beberapa tahun lalu saya berdiskusi dengan salah seorang sahabat saya dari Aceh (Rahmatul Fadhil), ia  mengenal dekat dengan beliau dan bahkan saat ini dipercayakan mengemban Amanah di kampus yang beliau pimpin. Saat itu saya menyampaikan keinginan untuk bisa mendengarkan langsung dars dari beliau, lebih tepatnya saya menyampaikan ingin sekali bertemu beliau.  Kawan saya ini menyambut baik dan selalu menyampaikan informasi kalau ada kajian kajian beliau yang dilakukan virtual, karena saat itu belum memungkinkan bertemu beliau.

Meskipun saya belum sempat bertemu beliau, setiap ada karya terbarunya saya selalu meminta info ke kawan itu untuk memberitahukan ke saya, termasuk kajian kajian yang dapat disimak melalui berbagai media.

Moment itu saya gunakan untuk menimba ilmu dari beliau, penjelasan disampaikan mudah saya pahami, argumentasi dan dalil jelas, tegas dan lebih simpel, Ilmunya luas.

Beliau pakar, ahli dan profesor bidang fiqih, beliau telah berkiprah di mana-mana dan sangat bermanfaat untuk ummat. Kini beliau telah berpulang ke Rahmatullah pada hari Jum’at 23 Juli 2021 di RSUD Banten.

Innalillahi wa Inna ilaihi Raji’un…..Duka mendalam menyelimuti segenap anak negeri, nusantara berduka, beliau telah banyak mengukir jasa dan kiprah untuk negeri ini, ia sosok yang memberikan inspirasi dan motivasi bagi kita semua, kini pelita yang menerangi Indonesia itu telah padam.

Semoga Allah SWT mengampuni segala dosanya, menerima amal ibadahnya  dan ditempatkan di tempat terbaik disisiNya, di SyurgaNya bersama dengan para syuhada dan shalihin. Al Fatihah.

Kami segenap Keluarga Besar Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan maghfirah serta menempatkan beliau di tempat yang mulia di sisi-Nya

اللهم اغفر لها وارحمها واجعل الجنة مثواها

[]

*Humas Ikatan Alumni Timur Tengah (Ikat) Aceh

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.