Di Operasi Yustisi, Kapolres Aceh Tengah Berikan Bantuan Sosial PPKM Mikro ke Warga Kurang Mampu

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Jajaran Polres Aceh Tengah melakukan operasi Yustisi sebagai tindaklanjut Surat Edaran Menteri Agama dan Surat Edaran Bupati Aceh Tengah.

Operasi yustisi tersebut berlangsung di Kecamatan Lut Tawar dan Kecamatan Bintang. Dalam kegiatan itu, Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.IK turut memberikan bantuan sosial PPKM Mikro kepada 50 warga kurang mampu.

Kapolres mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan sebagai himbauan dan penertiban terhadap kepatuhan protokol kesehatan.

“Sementara bantuan sosial yang diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Kapolres.

Dalam menghadapai pandemi ini, Kapolres berpesan agar semua warga mematuhi aturan yang telah dikeluarkan pemerintah.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.