Tolak Rikit Musara dan Pasir Putih Masuk ke Aceh Utara, Ratusan Warga Bener Meriah Gelar Aksi ke Kantor Bupati

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Ratusan massa yang menamakan dirinya Gerakan Masyarakat Bener Meriah (GMBM) melakukan aksi di halaman kantor Bupati Bener Meriah.

Aksi yang dirangkai dengan do’a dan dzikir bersama ini, dilakukan sebagai bentuk protes warga atas SK Gubenur Aceh Nomor : 135.6/1267/2018 tentang tapal batas Bener Meriah dan Aceh Utara (Acut).

Ikut dalam do’a dan dzikir bersama tersebut, Plt Bupati Bener Meriah, Dailami dan Ketua DPRK, Mhd Saleh, Selasa 13 Juli 2021.

Pantauan, massa membawa spanduk yang bertulisan menolak tapal batas wilayah dengan Aceh Utara, dimana dalam tapal batas tersebut Kampung Rikit Musara dan Pasir Putih masuk dalam wilayah Aceh Utara.

Tokoh masyarakat yang menjadi orator dalam aksi tersebut, Iskandar mengungkapkan, SK Gubernur Aceh tersebut harus dianulir, mengingat dua wilayah yang bersengketa sejak zaman dulu masuk dalam wilayah Gayo.

“Jika kita melihat fakta di lapangan, Kampung Pasir Putih dan Rikit Musara, sejak sebelum Indonesia merdeka, kedunya masuk ke wilayah Samarkilang,” tegasnya.

“Bahkan, Kampung Pasir Putih sudah oernah di defenitifkan oleh Bupati Aceh Tengah, Abdul Wahab setelah Indonesia merdeka. Jadi tidak ada alasan, memasukkan wilayah ini ke Aceh Utara,” tambahnya.

Saat itu lanjut dia, Bupati Aceh Tengah Abdul Wahab telah menentukan tapal batas dengan Aceh Utara yang terletak di Alur Kuala Semadem, bukan di Pasir Putih.

Ia pun meminta, Presiden lewat Kemendagri menganalisa ulang tetkait tapal batas tersebut. “Akan ada 10 ribu hektar lahan kita yang hilang, jika Rikit Musara dan Pasir Putih masuk ke Aceh Utara,” katanya.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.