REDELONG-LintasGAYO.co : Dua mantan Bupati Bener Meriah, Ruslan Abdul Gani dan Ahmadi Samarkilang telah selesai menjalani masa tahananya di lapas Sukamiskin.
Informasi yang diterima LintasGAYO.co, Selasa 5 Juli 2021, Ruslan Abdul Gani telah terlebih dahulu menghabiskan masa tahannya beberapa bulan lalu.
Demikian juga Ahmadi, telah dinyatakan bebas pada hari ini, Selasa 5 Juli 2021.
Informasi yang diterima media ini, baik Ruslan Abdul Gani dan Ahmadi masih berada di Jakarta. Belum diketahui, kapan keduanya akan kembali ke dataran tinggi Gayo.
[Darmawan]