Paralegal P2TP2A Dinas P2AKB Bener Meriah Mengundurkan Diri, Ada Apa?

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Sejumlah paralegal Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada Dinas P3AKB Bener Meriah mengundurkan diri. Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan langsung ke Plt Bupati Bener Meriah, Dailami, Jum’at 11 Juni 2021.

Alasan pengunduran diri tim Paralegal P2TP2A adalah karena merasa tidak mendapat perlindungan, pengayoman dan perhatian dari Pemkab sementara tim harus bekerja setiap saat untuk pendampingam terhadap korban kasus kriminal khususnya perempuan dan anak-anak.

Mendengar hal itu, Dailami mengatakan persoalan tersebut harus diaelesailan dengan cara musyawarah.

Ia pun memerintahkan, Sekda untuk membahas anggaran yang dibutuhkan oleh paralegal tersebut.

“Kami tidak serta merta menerima pengunduran diri ini, kita musyawarahkan dulu, karena keberadaan paralegal sangat penting. Dan untuk itu, Sekda selaku ketua TAPD harus membahas anggaran yang dibutuhkan,” tegas Dailami.

“Dilain sisi, kita juga akan carikan bantuan keuangan dari lembaga lain yang sifatnya tidak mengikat,” tambah Dailami.

Informasi yang diterima LintasGAYO.co, paralegal yang merupakan pekerja sosial tersebut hanya menerima gaji sebesar Rp. 300 ribu dari Pemkab Bener Meriah. Padahal mereka harus bekerja siang malam, tanpa fasilitas pendukung lainnya.

Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bener Meriah, membuat paralegal ini bekerja tanpa mengenal waktu. Dilain pihak, dukungan Pemkab seolah mengabaikan tugas dan peran pekerja sosial ini.

[Darmawan]

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.