REDELONG-LintasGAYO.co : Pemkab Bener Meriah mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk menekan angka kasus positif Covid-19.
Jajaran Polres Bener Meriah mulai bergerak dengan menggeser personil ke posko PPKM yang tersebar di 239 kampung.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.IK, Senin 31 Mei 2021 memimpin apel pergeseran pasukan di halaman Mako Polres Bener Meriah.
Dalam amanatnya, Siswoyo menekankan personil yang disebar ke posko PPKM berskala mikro ini untuk membantu pihak terkait lainnya melakukan pengawasan dan pendataan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Personil akan melakukan pendekatan kepada masyarakat sekaligus memberikan imbauan dan edukasi protokol kesehatan,” tegas Siswoyo.
“Saya sampaikan, personil harus menyampaikan ini kepada para reje, ulama, pimpinan dayah di wilayah masing-masing, agar masyarakat tetap patuh menjalankan protkes,” demikian Siswoyo.
[Darmawan]