Mengintip Perkembangan Bener Meriah

oleh

Oleh : Hammaddin Aman Fatih*

Kabupaten Bener Meriah merupakan salah satu kabupaten yang berada dipedalaman wilayah Aceh. Membentang digugusan penggunungan Bukit Barisan yang telah resmi menjadi daerah otonomi dan melepaskan diri dari kabupaten Aceh Tengah pada tahun 2003 berdasarkan UU No 41 tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten Bener Meriah tanggal 18 Meret 2003 yang sekarang jumlah penduduk ± 122.277 jiwa (62.059 laki-laki/60.218 Wanita) yang tersebar di 10 kecamatan dengan kepadatan 84 jiwa/km2 terdapat 234 desa dan 27 mukim.

Setelah terbentuknya kabupaten Bener Meriah sebagai daerah otonom dan ditetapkan menjadi kabupaten baru merupakan langkah awal untuk memulai percepatan pembangunan menuju masyarakat yang lebih sejahtera.

Tujuan pembentukan idealnya adalah untuk mempercepat proses pembangunan sehingga dalam waktu yang cakup singkat dapat berdiri sejajar dengan kabupaten lain yang berada dilingkungan Pemerintahan Aceh.

Kabupaten ini berdasarkan letak geografis dan kondisi alamnya, memang bukan hal baru lagi bahwa wilayah yang seluruhnya berada di kawasan penggunungan. Mayoritas penduduknya ber-etnis Gayo dan penduduknya masih mengandalkan sektor pertanian sebagai mata pencaharian utama.

Kabupaten Bener Meriah yang telah berumur ±16 tahun yang sampai saat ini (baca;Era kekuasaan Plt Dailami) telah mengalami 13 pergantian kepemimpinan (8x berstatus Pelaksana Tugas Harian/Plt, 1x berstatus Pelaksanaan Harian/Ph, dan 3x berstatus kepemimpinan yang defenitif), belum juga menunjukan perkembangan yang cukup menggembirakan, malahan katanya hanya memunculkan orang-orang kaya baru disebabkan karena dulunya masuk katagori tim sukses ring sekian yang sangat berperan dalam mengusung menuju kursi 1 BM atau kursi 2 BM.

Nama Kabupaten Dari sekian banyak daerah otonomi yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini, hanya kabupaten Bener Meriah yang menggambil dari nama orang. Yang menjadi sebuah pertanyaan, mengapa nama kabupaten hasil pemekaran dari Aceh Tengah itu bernama Bener Meriah. Dan ada juga nama salah satu kampung yang berada di wilayah pemerintahan kabupaten Bener Meriah bernama kampung Bener Meriah.

Kalau hanya beralasan pada sebuah legenda semata. Menurut hemat penulis, merasa tidak cukup beralasan sehingga nama tersebut diresmikan sebagai nama sebuah kabupaten.

Kenapa tidak bernama kabupaten Radio Rimba Raya yang telah begitu mendunianya ? Yang sedikit banyaknya memiliki nilai publikasi dan kesan propagandanya yang kuat untuk dikenal dalam tataran nasional dari sudut sejarahnya. Cukup sangat pantas kita katakan : “Indonesia tidak ada tanpa ada Radio Rimba Raya yang berada di daerah kita ini”.

Secara Antropologis, khususnya Antropologi Psikologi, ini memilik efek emosional yang ditimbulkanya adalah ada rasa tidak memiliki emosi sebagai bagian wilayah Bener Meriah.

Contoh kasus ; ketika ada orang yang menelpon temannya, tapi dia nelponnya (baca;di Rakal, Timang Gajah, Lampahan, Pante Raya, Teritit, dan Pondok Baru ). Dia tanya, di mana posisi sekarang. Kawannya menjawab, aku sudah di Bener Meriah (baca;Simpang Tiga).

Timbul sebuah pertanyaan, memangnya ; Rakal, Timang Gajah, Lampahan, Pante Raya, Teritit, dan Pondok Baru bukan wilayah Bener Meriah. Apa Bener Meriah hanya Simpang Tiga. Dan hal ini sering terjadi dalam tatanan pergaulan warga kabupaten Bener Meriah sendiri.

Tata Ruang

Kabupaten Bener Meriah, harus kita akui bermasalah dengan pengelolaan tata ruang, tidak saja karena kabupaten sejak awal telah dibangun dan bertumbuh secara alami, akan tetapi kabupaten ini mengalami pertumbuhan lebih pesat, yang biasanya selalu lebih cepat dari konsep tata ruang yang diundangkan karena cepatnya laju pembangunan wilayah kabupaten Bener Meriah, terkhususnya di seputaran lintasan jalan Bireuen-Takengon dan lintasan Simpang Tiga Pondok Baru.

Jumlah penduduk yang bertambah setiap tahunnya akan berakibat pada padatnya penduduk di suatu wilayah yang akan berimbas pada meningkatnya kebutuhan tempat tinggal. Areal yang sebenarnya tidak boleh dijadikan hunian berubah menjadi pemukiman sekaligus tempat usaha.

Untuk mewujudkan sasaran penataan ruang dan penataan pertanahan demi menjaga stabilitas pembangunan kabupaten Bener Meriah harus memiliki suatu konsep perencanaan tata ruang, yang disebut dengan Master Plan, di mana konsep tersebut sebagai arahan dan pedoman dalam melaksanakan pembangunan, sehingga masalah-masalah yang akan timbul yang diakibatkan dari hasil pembangunan akan diminimalisir atau diantispasi sedini mungkin.

Bila dilaksanakan secara komprehenshif dan konsekwen, maka penataan ruang dapat menjadi alat yang efektif untuk mencegah kerusakan lingkungan dan berbagai bencana lingkungan yang sangat rentan terjadi dikawasan wilayah kabupaten Bener Meriah, seperti banjir dan longsor.

Kita lihat, khususnya daerah seputaran kampung Pante Raya, Simpang Balik, Lampahan, dan daerah lainnya. Tebing, anak sungai berubah dan bisa berdiri bangunan permanen (baca;Ruko). Apakah bangunan ini ada memiliki Ijin Membuat Bangunan (IMB).

Kalau ini terus dibiarkan. Suatu saat, bisa kita bayangkan apa yang akan bekal terjadi? Mungkin selama ini hanya masih longsor kecil-kecil yang tidak ada korban jiwa hanya kerugian material saja, tapi nanti ?

Apakah kita alam mulai melawan, tidak ada lagi kata-kata maaf, dia akan minta tumbal jiwa yang banyak. Lihat daerah Pante Raya, banyak jalan air yang dulunya pernah sering terjadi luap air besar. Kini kita tutup. Sirklus alam pasti akan terulang.

Melihat perkembangan kabupaten Bener Meriah yang telah berumur 16 tahun. Sudah sepantasnya memiliki fondasi yang kuat untuk mulai berbenah. Tapi, sayang harus kita akui sejujurnya. Kita binggung, terutama tentang tata ruang kabupaten Bener Meriah. Salah satu contoh, terminal dibuat dengan dana yang cukup besar tapi sampai saat ini belum berfungsi sebagaimana mestinya.

Pernah waktu lebaran dulu wisatawaan luar nanya, yang mana sih ibu kota Bener Meriah, Redelong atau Simpang Tiga? Melihat perkembangan secara fisik ibu kota kabupaten Bener Meriah sengat jauh tertinggal dengan daerah-daerah satelit yang menjadi penopangnya, seperti Blang Rakal, Singah Mulo, Reronga, Lampahan, Simpang Balik, Pante Raya, Pondok Baru.

Malahan kalau kita lihat dari gergetnya saat ini, Pondok Baru mengalami perkembangan yang pesat. Apalagi katanya ada rencana tahun depan dimulai pembangunan jalur dua yang membentang dari Simpang Tiga sampai Pondok Baru.

Malah ada yang mengatakan “Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang merupakan salah satu point gensinya sebuah daerah, tidak dimiliki daerah ibu kota kabupaten Bener Meriah (Redelong-Simpang Tiga)”. SPBU diwilyah kabupaten Bener Meriah hanya berada di Teriti, Pondok Baru, Blok C dan Pante Raya dan mungkin nanti akan berdiri lagi di wilayah kecamatan Pintu Rime Gayo SPBU.

Menariknya pembangunan SPBU itu dibangun dengan sumber dana dari dana milik desa.
Melihat perkembangan daerah-daerah satelit (baca; Blang Rakal, Singah Mulo, Reronga, Lampahan, Simpang Balik, Pante Raya, Pondok Baru dan Simpang Teritit) begitu pesatnya bila tidak secepatnya ditata dari sekarang bisa menjadi bumerang dimasa yang akan datang.

Belum lagi kalau kita lihat semerautnya lintasan jalan raya di simpang 4 Pante Raya dan Simpang Balik. Ditambah lagi semerautnya lintasan Bireuen-Takengon pada hari pekan (baca; selasa di Singah Mulo, rabu di Blang Rakal, kamis di lampahan, Sabtu di Reronga dan minggu di simpang Balik ) yang memakai sebagai badan jalan sebagai tempat berjualan.

Penutup

Untuk menyiapkan dan merencanakan masa depan kabupaten Bener Meriah yang rasional, terukur dan ramah lingkungan haruslah tetap mempunyai master plan yang terpublikasi. Sehingga masyarakat mengetahui bagaimana pembangunan kabupaten Bener Meriah jangka pendek, menengah dan jangka panjang, dan apa yang telah dan sedang dilakukan oleh pihak pemerintahan untuk mengujutkannya.

Penempaten orang-orang dalam penentu kebijakannya betul-betul sesuai dengan skill dan kemampuan yang dimilikinya. Bukan berdasarkan kepentingan golongan atau berdasarkan kedekatan (relasi-koneksitas).

Kabupaten Bener Meriah sangat membutuhkan pemimpin yang kreatif, inovatif dan bervisi kedepan yang rasional. Bukan sosok pemimpin yang hanya mampu menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Kita butuh pemimpin yang memiliki skill dan memiliki lobi tingkat tinggi untuk mendapatkan dana tambahan untuk menggerakan ekonomi daerah, bukan semata karena kepopulerennya.

Pemimpin yang mampu menempatkan bawahannya sesuai potensinya dan melibatkan semua pihak, menjaring aspirasi yang kreatif yang sifatnya membangun untuk kebaikan kabupaten Bener Meriah kedepan bukan hanya kepentingan sesaat.

Kebijakan–kebijakan yang diambil bukan hanya ditentukan satu atau beberapa kelompok yang berpotensi maha tahu apa yang terbaik bagi kabupaten ini.

Pemimpin yang mampu menghilangkan kepentingan golongan atau kelompok atau keuntungan sesaat yang mengorbankan kepentingan yang lebih besar di masa yang akan datang. Dan yang sangat lebih berpihak untuk menguntungkan rakyat kebanyakan dengan tidak melihat status kedekatan atau mempunyai link dengan lingkaran kekuasaan.

Jadikan kritika yang muncul dalam masyarakat, yang mereka sampaikan melalui media sosial (Instagram, Fecebook dan WhatsApp) mencerminkan keadaan yang sedang dialami oleh masyarakat dalam melihat jalannya proses pembangunan yang menginginkan koreksi, perbaikan dan menyebutkan adanya perubahan atau pergeseran nilai yang perlu diperhatikan.

Kita harus mulai belajar mengadopsi pemikiran–pikiran yang kritis yang sifatnya membangun untuk menuju masa depan yang lebih baik.

Akhirnya, kita ucapkan selamat kepada kabupaten Bener Meriah yang telah meraih dua penghargaan API Award 2020 (Kampung Damaran Baru Eco-village meraih juara pertama kategori Ekowisata Terpopuler dan Tugu Radio Rimba Raya meraih juara dua kategori situs sejarah terpopuler). Semoga hal ini bisa menjadi insfiratif bagi objek-objek lain untuk berbenah menunjukkan potensinya yang mungkin selama ini masih terpendam.

*Penulis adalah seorang antropolog

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.