Soal Pj Bupati, Begini Kata Arwin Mega

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Ketua DPRK Aceh Tengah yang juga kader PDIP, Arwin Mega menanggapi soal Penjabat Kepala Daerah (Pj) yang akan mengisi kekosongan jabatan jika Pilkada digelar serentak tahun 2024.

Menurut Arwin Mega, dalam Rakercab PDIP yang dilaksanakan di 3 kabupaten, Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues, permasalahan ini menjadi yang dibahas serius oleh pihaknya.

“Pembicaraan dalam Rakercab PDIP ini, terkait Pj Bupati akan kita susun dalam dokumen resmi, yang nantinya akan kita sampaikan berjenjang dalam rapat kerja daerah PDIP Aceh dan DPP PDIP,” kata Arwin Mega, Kamis 27 Mei 2021.

Menurutnya, Bupati Bener Meriah akan habis masa jabatannya pada 14 Juli 2022, sementara Aceh Tengah pada 28 Desember 2022 dan Gayo Lues pada 3 Oktober 2022.

“Soal siapa nanti yang ditunjuk sebagai Pj. Bupati di tiga Kabupaten ini kita akan tunduk dan patuh pada aturan yang ada. Namun dinamika menuju kekosongan jabatan Bupati ini harus jujur kita akui sangat kencang berhembus, sehingga kawan-kawan PDI Perjuangan di Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues ikut membahas ini, tentu sekali lagi kita akan sampaikan dinamika ini secara resmi,” ujarnya.

Sebelumnya Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menyampaikan Sekretaris Daerah akan di tunjuk sebagai PJ Bupati di daerahnya masing-masing.

Menanggapi hal ini Arwin Mega menuturkan secara aturan mungkin saja boleh, tapi setahunya hal ini masih menunggu persetujuan dari Komisi II DPR RI, apakah kemudian DPR sepakat dengan usulan dari Kemendagri atau kemudian ada skema baru, ini ia belum tahu.

“Intinya kita kita himpun seluruh masukan yang ada dan akan kita sampaikan dulu kepada DPD PDI Perjuangan Aceh dan DPP PDI Perjuangan soal dinamika ini, artinya saran dan masukan akan beranjak dari bawah untuk kemudian kita sampaikan secara berjenjang,” katanta.

“Dari hasil Rakercab ini minsalnya kita juga akan mengevaluasi dan melaporkan terkait dukungan PDI Perjuangan terhadap Bupati/Wakil Bupati yang saat ini masih menjabat, karena sejak awal PDI Perjuangan menurunkan kekuatan penuh untuk mendukung dan memenangkan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan kepala daerah tahun 2017 yang lalu,” tambah Arwin Mega.

Terlebih, katanya lagi, PDI Perjuangan adalah partai yang tidak meminta mahar politik dalam mendukung calon Bupati tertentu, bahkan Partai turun langsung menggalang dan menurunkan kekuatan penuh untuk memenangkan calon yang sudah didukung.

“Jika kemudian ada Bupati/Wakil Bupati meninggalkan PDI Perjuangan di tinggalkan ketika sudah terpilih itu menjadi piihan mereka, bagi kita wajib mengevaluasi dan melaporkan kepada DPP dan DPD PDI Perjuangan,” katanya.

“Namun kemudian perlu saya tegaskan kembali hasil dari Rakercab ini adalah kegiatan konsolidasi Partai, mengevaluasi program kerja dan menerima seluruh masukan saran, pendapat yang akan kita sampaikan secara resmi, karena Rakercab diikuti oleh pengurus cabang, pengurus ranting, anak ranting, sayap dan badan partai PDI Perjuangan,” demikian timpal Arwin Mega.

[Dan/DM]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.