Ahmadi Akan Segera Bebas?

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi akan segera bebas usai menjalani masa tahannya di Lapas Suka Miskin.

Merujuk dari amar putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 3 Desember 2018 lalu, Ahmadi divonis 3 tahun penjara denda 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Ahmadi juga dijatuhkan pidana tambahan dicabut hak pilihnya selama dua tahun sejak menjalani masa hukuman.

Melihat dari amar putusan itu, Ahmadi diperkirakan akan bebas pada Juni 2021 ini, mengingat sebelum putusan itu dibacakan Ahmadi sudah menjalni masa hukumannya.

Sebagaimana diketahui, Ahmadi terpilih sebagai Bupati Bener Meriah periode 2017-2022. Saat Pilkada, ia didampingi Sarkawi sebagai Wakil Bupati, yang kemudian Sarkawi kini menjadi Bupati di Bener Meriah.

Saat terpilih, Ahmadi sempat dinobatkan sebagai Bupati termuda di Provinsi Aceh kala itu.

[Red]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.