Sudah Sempat Dijual ke Showroom, Satreskrim Polres Aceh Tengah Bekuk Pelaku Curanmor

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Jajaran Satreskrim Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Arief Sanjaya, mengatakan pelaku berinisial HW warga Kp Arul Kumer, Kec. Silihnara.

“Pelaku bukan asli dari Aceh Tengah melainkan berasal dari Sei Semayang, Sumut yang tinggal di Aceh Tengah,” katanya saat konferensi pers, Senin 10 Mei 2021.

Dikatakan, pelaku membawa sepeda motor Honda Beat milik warga setempat beserta BPKB nya. Pelaku juga berhasil membawa satu unit laptop.

“Pelaku HW sudah sempat menjual sepeda motor hasil curiannya ke salah satu show room di Aceh Tengah. Berbekal BPKB, ia menawarkan harga 10 juta,” katanya.

Lanjutnya, tersangka berasalan bahwa STNK sepeda motor yang dicurinya tersebut hilang. Pihak showroom akhirnya hanya mau menawarkan sepeda motor tersebut senilai Rp. 8 juta.

“Dua juta di potong untuk pengurusan STNK. Berawal dari inilah, kasus ini berhasil diungkap, karena pemilik showroom curiga dengan gerak gerik pelaku. Dan pelaku di tangkap 3 Mei 2021 lalu,” tandasnya.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.