Polres Bener Meriah Ringkus DPO Kasus Penggelapan Uang

oleh

Redelong-LintasGAYO.co : Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penggelapan uang yang telah menjadi DPO semenjak tanggal 27 November 2020

Pelaku berhasil diamankan di kampung Rembele, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, tepatnya di jalur dua samping bandara Rembele, Senin (5/4/21).

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Bener Meriah Iptu Jufrizal, S.H mengatakan kasus penggelapan yang dilakukan pelaku dilaporkan kepada polisi pada tanggal 28 Oktober 2020 lalu.

“Diduga pelaku telah menggelapkan uang senilai Rp. 27.339.121 milik PT Satria Antaran Prima tbk,” katanya.

Pelaku berinisial HK (27) telah menggelapkan uang COD (cash on delevery) customer milik PT. Satria Antaran Prima tbk, pada bulan Juli tahun 2020

“Saat ini pelaku sudah di amankan oleh sat Reskrim Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Jufrizal.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.