Pemerintah Tolak Hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang

oleh

JAKARTA-LintasGAYO.co : Pemerintah lewat Kementerian Hukum dan HAM secara resmi telah menolak untuk mengesahkan hasil KLB Partai Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang beberapa waktu lalu.

Pemerintah katanya, menolak permohonan pengesahan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dan mengakui secara resmi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga tahun 2020.

Dikatakan, usulan hasil KLB tidak memenuhi persayaratan seperti tidak memenuhi dukungan DPD dan DPC Partai Demokrat.

“Untuk AD/ART hasil KLB pemerintah tidak berwenang menilainya, apabila kurang puas silakan menyelesaikan melalui pengadilan,” kata Yasonna H. Laoly pada jumpa Pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta, Rabu (31/2/2021).

Yasonna H. Laoly menyebut pemerintah dalam hal ini tetap obyektif dan untuk permohonan AD/ART kubu Muldoko kepada Kemenkumham yang tidak lengkap, tidak dapat mengulanginya kembali.

[Red]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.