Negara Islam Ataukah Negara Dengan Berlandaskan Nilai-Nilai Islam

oleh

Oleh : Agung Pangeran Bungsu S.Sos*

Indonesia sedang dalam keadaan tidak aman. Konon negara Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim terbesar kedua di dunia kini tengah menjadi sorotan internasional. Lantas timbulah sebuah pertanyaan besar di benak para pengamat dari kalangan akademisi maupun kalangan non akademisi. Sebenarnya Indonesia milik siapa

Apakah masih ada harapan bagi umat yahudi, nasrani serta penganut keyakinan yang lainnya untuk terus melangsungkan kehidupan dan menjalankan perintah agama menurut keyakinan personal yang dimiliki.

Tentu saja ini akan menjadi pertanyaan besar bagi umat muslim yang ada di Indonesia, apakah akan menjadi penyulut bara api yang tengah menyala ataukah akan menjadi penyejuk yang membawa kedamaian dalam kondisi negara yang kini sedang tidak dalam keadaan baik-baik saja.

Masih segar dalam ingatan kita semua peristiwa bom bunuh diri beberapa hari yang silam. Pengeboman gereja Katedral di kota Makassar oleh sepasang suami istri dengan motif dan tujuan yang tidak jelas arahnya kini memakan banyak korban jiwa dan kerugian yang tidak sedikit jumlahnya.

Apakah sudah tidak ada lagi rasa kasih sayang dalam benak pelaku hingga dengan teganya melakukan tindakan kejam yang kini mencoreng nama baik umat Islam. Walau bagaimanapun perhatian publik bahkan dunia akan tertuju pada umat Islam dengan simbol-simbol yang digunakan oleh pelaku, terkhusus umat Islam yang ada di Indonesia.

Kemudian berkembang pertanyaan-pertanyaan yang sulit dijelaskan apakah aksi yang digencarkan oleh pelaku berdasarkan atas kehendak pribadi ataukah ada yang merencanakan dan membiayai aksinya.

Terlepas apapun alasan yang melatar belakangi tindakan dzolim pelaku tentu saja negara dan agama memang jelas-jelas melarang keras orang yang melakukan tindakan bunuh diri maupun membunuh jiwa orang lain tanpa sebab yang jelas.

Allah berfirman
Oleh karena itu, Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi. (Qs. Al-Maidah 32)

Meskipun dalil Quran diatas secara bayan ditujukan bagi Bani Israil akan tetapi hal ini tentu saja ditentang dan dilarang keras dalam Islam, karena tindakan membunuh jiwa orang lain jelas-jelas merupakan perbuatan yang keji yang telah mendahului ketetapan Allah.

Dalam syarah kitab tafsir Ibnu Katsir dijelaska

Dari Al-Hasan dan Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Barang siapa yang membunuh seorang manusia bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. (Al-Maidah: 32); Di dalam makna ayat ini terkandung pengertian bahwa melakukan tindak pidana pembunuhan merupakan dosa yang sangat besar. Lalu Qatadah mengatakan, “Demi Allah, dosanya amat besar; demi Allah, pembalasannya sangat besar.”

Bagaimana nasib masa depan negara ini ketika tindakan sekelompok orang yang mengatasnamakan umat Islam tidak mencerminkan perilaku terpuji yang seharusnya dilakukan oleh seorang mukmin.

Jihad yang selalu menjadi alasan untuk melakukan tindakan merugikan sekelompok orang dan penganut agama lainnya bukanlah bagian dari tuntunan syariat yang diajarkan dalam Islam.

Lantas apakah misi merubah bentuk negara Indonesia menjadi negara Islam dengan jalan jihad yang salah, kini menjadi solusi yang tepat untuk menjawab problematika umat pada hari ini? Tentu saja itu bukan jalan yang tepat dan bijak untuk kondisi negara saat sekarang ini.

Idealisme yang ada sudah seharusnya ditaklukkan dengan merevolusi pemahaman secara holistik, baik dalam pemahaman maupun dalam tindakan.

Bukan dengan merubah bentuk negara kesatuan Indonesia menjadi negara Islam melainkan dengan menerapkan seluruh nilai arif yang ada dalam ajaran Islam itu sendiri. Sehingga terciptalah masyarakat yang harmonis, menghargai sesama serta menjaga kerukunan antar umat beragama. Wallahu a’lam bish shawab.

*Mahasiswa Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

 

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.