2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bener Meriah Dibekuk Polisi

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Dalam operasi antik Seulawah tahun 2021 Satuan Narkoba Polres Bener Meriah berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Penangkapan kedua orang tersebut dilakukan pada hari Rabu 3 Maret 2021 di Kampung Wih Tenang Uken Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya S.I.K melalui Kasat narkoba Polres Bener Meriah AKP Fitriadi, S.E mengatakan kedua pelaku yang diamanman yakni FH (22) dan AP (25), kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah”

“Penangkapan ini kita lakukan Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Wih Tenang Uken Kecamatan Permata tepatnya di sebuah rumah warga sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba,” kata Fitriadi.

Kemudian, kata dia anggota Satres Narkoba Polres Bener Meriah langsung menuju ke TKP, sesampainya di Wih Tenang Uken tepat nya di belakang rumah warga yang di maksud, personil melihat pelaku sedang berada di TKP

“Sehingga sekira pukul 14.00 WIB Petugas berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku,” katanya.

AKP Fitriadi menambahkan, setelah melakukan penggeledahan pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 3 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat ± 0.93 gram dan 6 lembar plastik paket kosong,

Kemudian ada 1 buah alat hisap siap pakai (bong), 1 buah gunting, 1 lembar kertas timah rokok, 1  buah kotak rokok, 1 buah mancis, 1 unit handphone, 1(satu) unit handphone uang senilai Rp 600.000

“Kemudian dari hasil interogasi pelaku mengakui sebelumnya pernah memberi narkotika jenis shabu kepada seseorang yg bernama AP untuk di jual,” katanya.

Setelah mendengar keterangan dari pelaku pertama, katanya lagi, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua.

“Dan dari hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah alat hisap siap pakai (bong), 2 lembar kertas paket kosong, 1 buah gunting, 1 buah mancis, dan benda lainnya,” terangnya.

“Untuk saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah di amankan di mapolres Bener Meriah guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Fitriadi.

[SP/Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.