Polres Aceh Tengah Deklarasikan Zona Integritas Bebas Korupsi dan Zona Birokrasi Bebas dan Melayani

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Jajaran Polres Acrh Tengah melaksanakan apel deklarasi zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM), Rabu 24 Februari 2021.

Apel tersebut turut dihadiri Plt Sekda Aceh Tengah Arslan Abd Wahab, Dandim 0106, Wakil Ketua DPRK dan unsur Forkopimda lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.IK mengatakan, zona integritas yang dideklarasikan hari ini sebagai langkah dan wujud nyata wilayah bebas korupsi dan pelayanan publik prima.

“Unsur pelayanan yang ditekankan adalah di Satuan Lalu Lintas dalam pelayanan SIM dan STNK kenderaan, untuk jajaran Satreskrim menyangkut SP2HP, Satintelkam yakni tentang SKCK dan SPKT, serta pengaduan masyarakat disabilitas,” tegas Kapolres.

Katanya lagi, Polda Aceh telah mengusulkan Polres Aceh Tengah sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM).

“Untuk itu, dukungan semua personil sangat diharapkan. Begitu juga dengan dukungan dari masyarakat, agar predikat WBK dan WBBM kepada Polres Acrh Tengah dapat berjalan,” demikian Sandy Sinurat.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.