Polisi Ungkap Kronologis Pembunuhan Pedagang Asal Aceh Utara di Bener Meriah

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Polisi terus mendalami kasus kematian salah seorang pedagang asal Aceh Utara yang mayatnya dibuang ke jurang di kawasan Tembolon, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim, SH mengatakan setelah dilakukan introgasi terhadap dua orang pelaku, terungkap kronologi keduanya menghabisi nyawa korban.

“Awal perkenalan korban bersama tersangka adalah saat tersangka menumpang mobil korban yang merupakan seorang pedagang,” katanya, Senin 22 Februari 2021.

“Ada empat orang yang menumpang saat itu, tersangka JM duduk paling depan bersama korban sementara tersangka lainnya AB dan dua orang wanita menumpang di belakang mobil,” tambahnya.

Saat itu, kata dia lagi, tersangka JM yang duduk paling depan bersama korban melihat uang sekitar 30 jutaan milik korban. “Korban yang kemudian diketahui bernama Hanifiah Amin asal Aceh Utara, seperti biasa melintas di jalur ini untuk membeli rempah-rempah, uang yang ia bawa memang untuk membelanjakan itu,” terangnya.

Melihat uang itu, tersangka muncul niat jahat untuk menguasai harta milik korban. “Jadi dibuat skenario memancing korban, korban kemudian datang kepada tersangka, sementara uang yang ia bawa sudah habis dibelanjakan,” ungkap Rifki.

Sementara tersangka kata dia lagi, terus menelpon korban, dan sekira pukul 19.30 Wib, korban datang kepada tersangka, dan tersangka kemudian memukul korban dengan benda tumpul di bagian kepala.

“Usai melakukan itu, tersangka malah hanya mendapati uang 200 ribu rupiah, disaku korban. Kemudian mayatnya dibuang dan mobilnya dibawa kabur,” tandasnya.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.