Pengguna Ijazah Palsu Diminta Berhenti Jadi Aparatur Kampung

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Aparatur Kampung baik di Aceh Tengah dan Bener Meriah yang menggunakan ijazah palsu didesak segera mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal ini ditegaskan oleh salah seorang Kader HMI Takengon, Edi Syahputra, Senin 25 Januari 2021.

“Lebih baik mengundurkan diri secara baik-baik, sebelum apa yang telah dilakukan berujung proses hukum,” kata Edi.

Ia menyadari, tidak semua aparatur kampung yang menggunakan ijazah palsu tersebut, sadar akan ulah oknum yang memanfaatkan situasinya.

“Kadang kala mereka (pengguna ijazah palsu) malah tertipu dengan oknum yang menawarkan, tidak semua paham kaasliaan sebuah ijazah. Kita sadar itu,” tegas Edi.

Pun begitu kata Edi, tidak ada alasan bagi siapapun pengguna ijazah palsu melegalkan hal tersebut itu benar.

“Maka dari itu, lebih baik mundur saja dari aparatur kampung, jika tidak gaji yang diterima per bulan pun akan ilegal dan harus dikembalikan ke negara,” tandasnya.

[Radi/DM]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.