Terkait Ijazah Palsu, Polres Bener Meriah Tetapkan Seorang Tersangka

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengungkap seorang tersangka kasus ijazah palsu yang isunya hangat dalam beberapa pekan terakhir.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Kusuma, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim, SH, Minggu 24 Januari 2021 mengatakan, seorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut merupakan ASN di jajaran Disdik Bener Meriah.

“Iya benar, sudah ada seorang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia bekerja di Dinas Pendidikan Bener Meriah berinisial AS 37 tahun,” katanya.

Disampaikan, saat ini AS sudah ditahan oleh pihaknya untuk pengembangan penyelidikan kasus lebih lanjut.

“Kemungkinan akan ada beberapa tersangka lainnya, kita akan terus kembangkan kasusnya,” katanya.

Seperti diketahui, kasus dugaan ijazah palsu ini mulai merebak dalam beberapa pekan terakhir. Ijazah ini, diduga banyak dipakai oleh aparatur kampung yang tersebar di Aceh Tengah dan Bener Meriah, dan beberapa wilayah lainnya di Aceh.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.