Pilkada Aceh Digelar 2022, Hendra Budian : DPRA Akan Koordinasi ke Mendagri, DPR-RI dan KPU

oleh

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Wakil Ketua DPR Aceh Hendra Budian menjelaskan, Komisi I mengadakan rapat koordinasi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dalam rangka membahas tindak lanjut terkait dengan ditetapkannya tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Aceh tahun 2022 oleh KIP Aceh.

DPR Aceh secara resmi telah menerima keputusan KIP Aceh tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Provinsi Aceh Tahun 2022.

“Saya menyampaikan bahwa Penetapan Tahapan Pilkada Aceh serentak tahun 2022 bukan bertujuan untuk mempercepat Pilkada dilaksanakan, tetapi semata-mata murni menjalankan perintah Undang-undang No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. UU ini harus jadi legal standing dalam hal penyelenggaraan pemerintahan secara khusus di Aceh,” sebut Hendra Budian, Rabu (20/1/2021).

Hendra Budian menambahkan DPR Aceh akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi II DPR-RI dan KPU-RI. Hal tersebut kita lakukan untuk menyamakan cara pandang terkait pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022 dengan tujuan agar lahirnya kesepahaman bersama dengan mempertimbangkan amanah Undang-undang yang mengatur kekhususan dan keistimewaan Aceh.

“Kita sangat mengapresiasi kepada KIP Aceh yang telah bekerja maksimal dalam Penetapan Putusan Tahapan Pilkada 2022, semua akan kita kawal bersama,” tutup Hendra Budian.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk. Muhammad Yunus, Wakil Ketua Komisi I, Drs. H. Taufik, MM dan Anggota Komisi I DPR Aceh H. Ridwan Yunus, SH, dan Darwati A. Gani. Mewakili KIP Aceh dihadiri oleh Ketua KIP Aceh Samsul Bahri, Wakil Ketua KIP Aceh Tharmizi dan Anggota KIP Aceh Ranisah, Agusni, dan Muhammad.

[Dan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.