Terkait Rekomendasi Tentang Pemberhentian Reje Jerata, Forum Reje Aceh Tengah Akan Audiensi ke DPRK

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Sehubungan dengan surat DPRK kepada Bupati Aceh Tengah, terkait rekomendasi yang dikeluarkan lembaga tersebut untuk memberhentikan Reje Kampung Jerata, Kecamatan Ketol, Forum Reje Kabupaten Aceh Tengah memberikan tanggapannya.

Mewakili Ketua Forum Reje se-Aceh Tengah, Ketua Forum Reje Kecamatan Lut Tawar, Misriadi mengatakan pihaknya akan menyurati DPRK Aceh Tengah perihal tersebut.

“Suratnya mita kirim hari ini ke DPRK, yang ditembuskan kepada Bupati dan Kapolres Aceh Tengah,” kata Misriadi akrab disapa Adi Bale, Rabu 16 Desember 2020.

Dalam surat tersebut katanya lagi, pihaknya meminta lembaga DPRK mempertimbangkan kembali rekomendasi yang telah dikeluarkan.

“Alasannya, akan kita sampaikan saat audiensi dengan lembaga DPRK khususnya Komisi A, pada Jum’at 18 Desember 2020 nanti. Karena disurat tersebut, kita juga meminta untuk beraudiensi,” katanya.

Menurut Adi Bale, rekomendasi yang dikeluarkan DPRK hanya berdasarkan tuntutan dari masyarakat. Pihaknya meminta, lembaga tersebut mengkaji lebih dalam terlebih dahulu terkait Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 tahun 2011 Tentang Pemerintahan Kampung dan apakah sudah sesuai dengan tata tertib persidangan di DPRK Aceh Tengah.

“Kita tidak mendukung apabila ada Reje yang salah, tapi semua prosesnya harus berimbang, tidak serta merta seperti itu. Untuk memperjelas itu, kita akan beraudiensi dengan Komisi A DPRK Aceh Tengah,” demikian Adi Bale.

[Darmawan]

sosiasi Pemerintahan Desa

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.