Harga Terus Anjlok, Petani Kopi Gayo Bawa Keranda ke DPRK Bener Meriah

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Sekelompok orang kopi yang menamakan diri Petani Kopi Menggugat (PKM) mendatangi gedung DPRK Bener Meriah, Selasa 15 Desember 2020.

Mereka juga turut membawa keranda sebagai simbol desakan kepada amggota DPRK untuk segera mengesahkan Qanun Kopi, yang dinilai akan menjadi pelindung saat harga kopi anjlok seperti saat ini.

“Bukan sebagai penghinaan kita bawa keranda ke gedung dewan ini, lewat ini kita akan terus mengawal para anggota Dewan untuk segera mengesahkan Qanun kopi, jangan hanya duduk di meja,” terang koordinator aksi, Nasri Gayo.

Pantauan LintasGAYO.co, mereka juga membawa poster bertuliskan “Harga kopi Rp. 5 ribu negeri agraris yang ironis!!, Qanun Kopi harga mati.”

Kedatangan belasan orang ini, disambut oleh Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd Saleh dan juga Wakil Ketua DPRK Tgk. Husnul Ilmi serta ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK, Zulham.

Dalam kesempatan itu, Ketua Banleg DPRK Bener Meriah, Zulham mengatakan, pihaknya masih baru menerima rancangan draft terkait Qanun Perlindungan Kopi pada 22 Januari.

“Namun diperjalanan ada perubahan substansi kata menjadi pengelolaan pertanian. Kami telah mengecek pasal per pasal, dan dalam draft yang di serahkan oleh pihak eksekutif, mereka menggabungkan semua tanaman hortikurtura dan kopi,” terang Zulham.

“Kita mengapresiasi gerakan petani kopi ini. Semoga Qanun perlindungan kopi ini segera lahir. Kita akan usahakan secepatnya membahas,” demikian Zulham.

[Darmawan]

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.