Tega, 3 Pria Lecehkan Wanita Keterbelakangan Mental di Aceh Tenggara : 1 Pelaku Oknum Polisi

oleh

KUTACANE-LintasGAYO.co : Tiga pria di Kutacane, tega melakukan ruda paksa terhadap salah seorang wanita sebut saja Bunga (bukan nama samaran) 34 tahun yang menderita keterbelakangan mental di Kabupaten Aceh Tenggara.

Ironisnya, satu dari tiga pelaku pelecehan tersebut merupakan oknum polisi yang masih aktif bertugas.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo, SH,SIK mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Jum’at 20 November 2020 lalu.

“Ketiganya melakukan aksinya saat korban tengah tidur siang. Dan dibawa ke Lawe Bulan oleh ketiga pelaku,” kata Kapolres, Rabu 2 Desember 2020.

“Ketiganya di bekuk oleh Tim Resmob pada 29 November 2020 lalu, ketiga pelaku berinisial HF, 29 tahun, warga Kisam Gabungan, HL, 45 Tahun, warga Kisam Lestari dan KZ, 36 tahun, warga Kisam Lestari yang juga anggota polisi aktif di Maplores Agara,” tambah Kapolres.

Kasus ini mencuat, saat korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, dan ibunya langsung membuat laporan Polisi.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Agara, mereka dijerat dengan Pasal 285 Jo Pasal 286 Jo Pasal 289 tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” pungkas Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo, SH, SIK mengakhiri.

[Jubel/DM]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.