Kemenag Aceh Tengah Mulai Sosialisasikan Gerakan Infaq Seribu Rupiah

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah mulai mensosialisasikan program Gerakan Infaq Seribu Rupiah yang dilakukan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah. Untuk kali pertama, sosialisasi dilaksanakan di MTsN 4 Aceh Tengah. Selasa (3/11/20).

Sosialisasi program Gerakan Infaq Seribu Rupiah langsung dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, H Saidi B SAg MA serta didampingi Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Drs H Alhulwani dan dihadiri Kepala Madrasah, Kepala KUA, serta Penyuluh Agama Islam pada wilayah Kecamatan Silih Nara, Celala dan Rusip Antara.

Menurut Saidi, Kementerian Agama berdiri atas dasar perwujudan sifat tulus dari para pejuang/tokoh agama masa lalu. Ketulusan ini disimbolkan dengan “Ikhlas Beramal” yang berarti seluruh aktivitas tetap dilandasi dengan keikhlasan yang konteknya adalah ibadah bukan berorientasi pada materi.

“Namun dalam perkembangannya, implementasi Ikhlas Beramal mengalami degradasi, bahkan hanya sekedar simbol atau slogan yang dianggap biasa tanpa arti dan makna. Oleh karenanya untuk mengembalikan dan memaknai simbol dimaksud, perlu adanya tindakan nyata kendatipun hanya dengan Rp. 1.000 (seribu rupiah) per hari,” ujar Saidi.

Saidi mengatakan, gerakan infak seribu merupakan program yang diselenggarakan pada satuan kerja masing-masing. Setiap ASN baik PNS dan Pramubakti yang jumlahnya hampir 975 dianjurkan untuk menginfakkan penghasilannya sebesar Rp1.000 melalui kotak amal yang disiapkan secara khusus untuk program tersebut.

“Kotak amal sudah disiapkan di Madrasah dan KUA Kecamatan, sedangkan untuk pegawai Kemenag Aceh Tengah juga sudah disediakan di Kantor. Infak yang terkumpul di satuan kerja masing-masing dikumpulkan oleh petugas dan diserahkan ke Kantor Kemenag Aceh Tengah melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf,” tambahnya.

Program ini, lanjut Saidi, mendapatkan sambutan positif dari warga ASN Kemenag Aceh Tengah, bahkan untuk Kantor saja, infak yang terkumpul mencapai hingga 1 juta lebih dalam bulan ini.

Meski ditetapkan Rp 1.000, setiap ASN boleh berinfak melebihi jumlah tersebut sebagai bagian dari ibadah. “Infak adalah ibadah sunnah yang tidak ditetapkan besarnya, yang penting ikhlas sehingga mendapatkan pahala dari Allah. Tujuan kita menetapkan seribu rupiah hanya untuk memotivasi agar ASN gemar berinfak walaupun nominal terkecil,” katanya.

Progam ini diharapkan dapat bermanfaat bagi Umat Islam secara umum dan khususnya internal Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah beserta jajaran.

Adapun penggunaannya akan dibagi kedalam tiga jenis yaitu, bantuan teknis, adalah bantuan kepada masyarakat/organisasi keagamaan dan kegiatan keagamaan lainnya, tambahan/ kebutuhan dana perbaikan yaitu Tambahan kebutuhan dana perbaikan pemeliharaan madrasah/KUA atau keperluan kantor lainnya yang bersifat urgen serta dana mendesak, yaitu dukungan dana kegiatan mendesak yang tidak memiliki anggaran. [SP/Zuhra Ruhmi]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.