Tokoh Agama dan Adat Aceh Tengah Desak Pemerintah Aceh Segera Selesaikan Konflik Tanah Paya Sangor Pegasing

oleh
Plt. Ketua MPU Aceh Tengah, Amri Jalaluddin

TAKENGON-LintasGAYO.co : Tokoh Agama yang juga pengurus MPU Aceh Tengah, Drs. Tgk. Amri Jalaluddin mengaku prihatin dengan telah terjadinya konflik horizontal antar warga yang memperebutkan hak atas tanah di Paya Sangor, Kampung Kung, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

Menurut Tgk. Amri, Pemerintah Aceh harus segera turun tangan mengatasi permasalahan tersebut. “Kita tahu bersama, Pemerintah Aceh menjadi pemilik sah dari tanah yang tengah disengketakan ini. Untuk itu, penyelesaiannya juga ada di Provinsi,” tegas Tgk. Amri, saat mengunjungi lokasi tanah yang tengah terjadi konflik tersebut, Kamis 22 Oktober 2020.

“Kami dari MPU, juga mendesak Pemerintah Aceh untuk tidak berlama-lama menyelesaikan permasalahan ini. Jangan tunggu korban-korban lainnya berjatuhan dulu,” tambah Tgk. Amri.

Terkait : 

Dikatakan, konflik yang terjadi pada kemarin, Rabu 22 Oktober 2020, dengan adanya warga yang dianiaya hingga menyulut emosi warga setempat berujung dibakarnya rumah salah seroang warga, sangat menyedihkan masyarakat Gayo.

“Untuk itu, Pemerintah Aceh tidak boleh main-main memperjelas status tanah ini. Jangan seolah-olah Aceh Tengah ini tidak beradat, tidak beragama, padahal kekisruhan ini terjadi karena adanya pembiaran dari pemilik tanah dalam hal ini Pemerintah Aceh,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Adat Gayo (MAG) Aceh Tengah, Banta Tjut Aspala juga mengaku sedih dengan peristiwa yang telah terjadi.

“Tolong pemerintah Aceh, segera selesaikan. Berikan kedamaian kepada masyarakat jangan biarkan berlarut,” tegasnya.

Sebelumnya, konflik tana di Paya Sangor, Kung, Pegasing, telah memakan korban. Seorang IRT, menjadi korban penganiayaan dari pelaku yang kini menguasai tanah tersebut. Warga setempat, juga mengklaim tanah tersebut tanah leluhur mereka (adat), hingga terjadilah konflil horizontal.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Aceh selaku pemilik, mengeluarkan surat Hak Pakai Nomor 1 Tahun 1982. Namun, faktanya di lapangan, ada oknum yang sudah memperjualbelikan tanah tersebut.

[Darmawan]


Saksikan tayangan lengkapnya, dari tokoh agama dan adat Gayo, terkait konflik tanah Paya Sangor. Jangan lupa subscribe :

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.