Endapkan Keppres Pemberhentian Irwandi dari Gubernur Aceh, DPRA Dinilai Membangun Kebencian Terhadap Gayo

oleh
Feri Yanto di gerbang jalan KKA

TAKENGON-LintasGAYO.co : Terkait Keppres yang memberhentikan Gubernur Aceh Irwandi yusuf yang telah diterima DPRA dan tidak dibahas sesuai waktu yang ditentukan bahkan cendrung diendapkan dan tidak dibahas oleh DPRA.

Feri Yanto, Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan menilai, DPRA telah mencederai hak konstitusional Nova Iriansyah sebagai Plt Gubernur menjadi gubernur defenitif.

“Ini mencederai hak konstitusional seorang Nova, yang semestinya sudah dilakukan pembahasan di DPR Aceh untuk diparipurnakan sebagai Gubernur depenitif,” ujar Feri.

Sikap DPRA itu menurut Feri merupakan bentuk kebencian DPRA pada Nova selaku Gubernur dan mengarah pada prilaku SARA.

“Kita melihat, ini karena mereka tidak suka pada pak Nova dan pak Nova berasal dari suku Gayo, sehingga dianggap tidak layak menjadi Gunernur defenitif di Aceh,” ujar Feri.

Feri pun lantas mengatakan bahwa, ini menjadi alasan sangat kuat bagi masyarakat untuk terus memperjuangkan provinsi Aceh Leuser Antara (ALA), sebab tidak ada ruang bagi masyarakat yang bersuku non Aceh untuk berpartisifasi dalam pembangunan daerahnya.

“Ini contoh kongkrit, maka ALA memang sudah patut terus mengkristal, pak Nova juga harus terus mengambil sikap tegas, memberikan rekomendasi pemekaran ALA,” demikian tegas Feri.

[Red/DM]


Ikuti channel kami, jangan lupa subscribe :

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.