Adi Bale Pimpin APDESI Aceh Tengah Periode 2020-2025

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Misriadi akrab disapa Adi Bale terpilih secara aklamasi untuk memimpin Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Aceh Tengah untuk periode 2020-2025.

Adi Bale yang terpilih secara aklamasi lewat Muscab perdana APDESI yang berlangsung di Gedung Ummi, Pendopo Bupati Aceh Tengah, Senin 12 Oktober 2020.

Usai terpilih, Reje (Kepala Desa-red) Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah itu mengatakan, akan berusaha membawa APDESI ke arah yang lebih baik.

“Ini kekuatan kita para Reje untuk menciptakan iklim yang sehat dalam Pemerintahan Kampung,” sebutnya.

Ia mengucapkan terimakasih atas dukungan dari 14 forum reje di Kecamatan, atas kepercayaan yang diberikan.

“InsyaAllah amanah ini akan saya emban dengan sebaik-baiknya. Iklim pemerintahan kampung yang baik, menjadi nafas dalam menjalankannya,” tegasnya.

“Untuk itu, pekerjaan ini tak dapat dilakukan sendirian, harus dengan kebersamaan, oleh sebabnya APDESI hadir sebagai wadah untuk saling bersilaturrahmi dan bertukar pikiran,” demikian Adi Bale menimpali.

Sebelumnya, Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar yang membuka acara tersebut mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sangat mendukung eksistensi dan membutuhkan peran dari Apdesi.

Menurutnya, salah satu tujuan dari organisasi Apdesi tersebut adalah bagaimana menyamakan gerak langkah semua desa/ kampung se Kabupaten Aceh Tengah dalam melaksanakan pembangunan, sehingga dapat singkron dengan pembangunan prioritas ditingkat kabupaten, provinsi hingga nasional.

“Keberadaan Apdesi khususnya di Kabupaten Aceh Tengah merupakan wadah pemersatu pemerintahan desa yang tersebar di 295 kampung. Sehingga keberadaan Apdesi ini dapat menjadi tempat tukar pikiran dan wawasan antar Reje, serta mengamati peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pemerintahan kampung,” papar Bupati Shabela.

[Darmawan]


Ikuti channel kami, jangan lupa subscribe :

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.