Ada Pegawai yang Terkena Covid-19, Kantor Bupati Aceh Tengah Juga Ditutup 3 Hari

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Berhubungan dengan adanya pegawai di lingkungan Setdakab Aceh Tengah, yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka layanan kantor akan Bupati Aceh Tengah ditutup selama 3 hari.

Demikian disampaikan Plt Sekda Aceh Tengah, Arslan Abdul Wahab, SE, MM, Senin 12 Oktober 2020.

Disampaikan kantor Bupati akan ditutup sejak hati ini hingga 14 Oktober 2020. “Hari ini dilakukan disinfeksi di seluruh ruangan. Seluruh pegawai juga diliburkan,” kata Arslan.

Meski pegawai diliburkan, Arslan mengatakan komunikasi tetap berjalan. Ketika ditanya siapa pegawai yang terjonfirmasi positif Covid-19, Aslan menjawab pegawai berinisial MN 31 tahun asal Kecamatan Kebayakan.

[Darmawan]


Ikuti channel kami, jangan lupa subscribe :

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.