Layanan Tatap Muka Disdukcapil Aceh Tengah Ditutup Sementara, Mustafa Kamal : Layanan Online Tetap Jalan

oleh
Front Office Disdukcapil Aceh Tengah mengenakan masker ketika melayani masyarakat dan menempatkan Hand Sanitizer di setiap meja pelayanan. (Ist)

TAKENGON-LintasGAYO.co : Kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tengah, Mustafa Kamal, mengatakan meski layanan offline (tatap muka) ditutup sementara mengusul adanya pegawai yang terinfeksi Covid-19, layanan online masih bisa diakses masyarakat.

“Benar, ada pegawai kita yang terinfeksi Covid-19, namun yang bersangkutan hampir dua minggu ini tak pernah masuk kantor,” kata Mustafa Kamal, saat dikonfirmasi LintasGAYO.co, Rabu 7 Oktober 2020.

Menurutnya, layanan tatap kantor mulai besok akan dihentikan sementara selama 3 hari. “Besok, dilakukan sterilisasi. Sementara, Jum’at dan Sabtu layanan juga belum dibuka,” katanya.

Mustafa mengatakan, layanan offline akan dibuka kembali pada hari Senin (12/10), dengan pembatasan jarak yang ketat.

“Dinas Dukcapil sudah menyiapkan beberapa kursi tunggu di halaman depan untuk mengurai jumlah masyarakat yang dilayani dalam ruangan,” ujarnya.

Walaupun pelayanan tatap muka ditutup tiga hari, kata Mustafa masyarakat tetap dapat melakukan pendaftaran online melalui aplikasi “Dukcapil Kita” yang dapat diunduh di playstore.

“Permohonan yang masuk melalui aplikasi akan diproses dan dapan diambil pada hari Selasa atau Rabu depan. Menyikapi situasi terkini dan upaya pencegahan covid-19, kami mengharapkan masyarakat dapat lebih maksimal memanfaatkan aplikasi Dukcapil Kita,” terangnya.

Menurutnya, melalui aplikasi tersebut setiap persyaratan cukup diunggah dan datang ke kantor Dinas Dukcapil hanya untuk mengambil dokumen dan menyerahkan berkas persyaratan.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.