TAKENGON-LintasGAYO.co : Selain membekuk pengedar narkoba jenis sabu, jajaran Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan membobol rumah warga, yang kerap meresahkan masyarakat.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.IK saat konferensi pers bersama wartawan, Rabu 2 September 2020 mengatakan adalah seorang pemuda berusia 19 tahun berinisial Z yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Aceh Tengah.
“Z terakhir melancarkan aksinya pada 14 Agustus 2020 di Kampung Tan Saril, ia berhasil masuk ke rumah salah seorang warga pada pukul 02.00 dini hari, dan mengambil dua unit laptop dan uang kurang dari 2 juta,” kata Sandy Sinurat.
Z kata Kapolres, masuk ke rumah warga lewat jendela belakang dan menggunakan 3 buah obeng yang sudah dipersiapkan. “Saat itu rumah korban memang lagi kosong, maka Z leluasa masuk dan mengambil barang,” katanya.
Lanjut Kapolres, kejadian ini berhasil diungkap pada saat Z hendak menjual 2 unit laptop hasil curiannya pada 15 Agustus 2020 lalu di Jalan Lintang. “Saat itulah, tim Opsnal Satreskrim Aceh Tengah membekuk pelaku, dan sudah mengakui perbuatannya,” demikian Sandy Sinurat.
[Darmawan]
Saksikan tayangannya di video ini, jangan lupa like and subscribe :