Bekuk Pengedar Sabu, AKBP Sandy Sinurat : Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Narkoba di Aceh Tengah

oleh
Konferesi Pers Polres Aceh Tengah dengan dua orang tersangka narkoba, satu orang tersangka kasus pencurian, dan satu orang tersangka kasus penguburan bayi hidup-hidup. (Darmawan)

TAKENGON-LintasGAYO.co : Jajaran Satres Narkoba Polres Aceh Tengah berhasil membekuk dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di dua tempat yang berbeda.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.IK dalam konferensi pers Rabu 2 September 2020 mengatakan, di akhir Agustus lalu, pihaknya berhasil mengamankan dua orang pengedar sabu-sabu.

“Pertama atas nama Indra Syahputra 33 tahun, dengan barang bukti 10,93 gram sabu ditangkap pada 13 Agustus 2020 di Kampung Mongal, Kecamatan Bebesen. Kedua Kholid Heryanto 38 tahun, dengan barang bukti 118,86 gram sabu ditangkap pada 28 Agustus 2020 di Kampung Pantan Musara, Pegasing,” kata Sandy Sinurat.

Kedua pelaku katanya lagi, dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Ditambahkan lagi, pihaknya berkomitmen memberantas jaringan narkoba di daerah berhawa dingin tersebut.

“Meski kedua tersangka hari ini, jika melihat barang buktinya memang tidak terlalu banyak jika dibandingkan dengan satuan wilayah lain, namun ini adalah salah satu bentuk komitmen kita untuk benar-benar memberantas meski jumlah barangnya sedikit,” tegas Sandy Sinurat.

“Sedikitpun kita berantas. Kita tidak menginginkan, kabupaten yang kita cintai ini menjadi tempat peredaran gelap narkoba, kita tahu di daerah lain mungkin peredaran narkoba lebih tinggi,” tambah Sandy Sinurat.

Untuk memberantas itu semua, Sandy mengharapkan peran serta dari masyarakat Kabupaten Aceh Tengah, jangan sampai narkoba merajalela di daerah itu.

“Himbauannya adalah, kepada pelaku narkoba kalau masih tetap ingin menjalankan aktivitasnya di daerah ini, maka akan berhadapan dengan tim kita. Itu komitmen kami,” demikian Sandy Sinurat.

[Darmawan]


Saksikan keterangan Kapolres Aceh Tengah tentang pemberantasan narkoba di tayangan ini, jangan lupa like and subscribe :

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.