TAKENGON-LintasGAYO.co : Jagat media sosial kini dihebohkan dengan sebuah kabar seorang ibu yang tega mengubur anaknya yang baru lahir hidup-hidup. Kejadian ini terjadi di Dusun Lukup Badak, Kampung Simpang Kelaping, Pegasing, Aceh Tengah, Senin 31 Agustus 2020.
Atas kejadian ini, LintasGAYO.co, meminta Psikolog Klinis Wahyuni, S. Psi., M.Psi., Psikolog memberikan tanggapannya.
Menurutnya, sebagai individu yang memiliki nilai dalam kehidupan sosial, tentu kita merasa terkejut, sedih, kecewa bahkan marah serta ingin menyalahkan, namun sebaiknya kita menahan diri dulu untuk memberi respon negatif.
“Sejatinya, seorang ibu akan berusaha dapat memenuhi kebutuhan anaknya baik itu kebutuhan fisiologis maupun psikologis. Seorang ibu memiliki insting menyayangi, mencintai dan melindungi anak-anaknya dari hal-hal yang dianggap mengancam,” kata Ayu begitu ia akrab disapa, Selasa 1 September 2020.
Lalu, jika ada seorang ibu yang melakukan tindakan yang sebaliknya, maka ada hal yang salah dipersepsikan atau salah dalam menghayati perannya sebagai seorang ibu.
“Dan jika keadaan ini dibiarkan menetap, akan menjadi sebuah gangguan dalam dinamika konsep dirinya. Gangguan itu dapat mempengaruhi cara berfikir, cara mengekspresikan perasaan sehingga berakibat pada perilaku yang melanggar nilai, norma dan hukum,” katanya.
“Untuk mengetahui penyebabnya, maka perlu adanya pemeriksaan yang akurat dari berbagai bidang ilmu, seperti dokter, psikolog, ulama dan lainnya. Sedangkan untuk proses hukumnya kita percayakan pada aparat penegak hukum,” demikian Ayu menimpali.
[Darmawan]