Hendra Budian : Dana Otsus Jantungnya UUPA

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian mengatakan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang mengalir ke Aceh merupakan jantungnya Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Menurut Hendra, sejak UU PA disahkan pada 2006, dana Otsus mulai mengalir ke Aceh pada 2007 setelah UU PA disahkan setahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan Hendra Budian saat menjadi narasumber dalam diskusi Sabtuan yang berlangsung di Bayakmi Coffee, Sabtu 23 Agustus 2020 dengan tema Bedah UUPA dalam Konteks Kekhususan Aceh.

Menurut Hendra setelah berjalan 15 tahun hingga tahun 2021 dana Otsus Aceh yang mengalir ke Aceh sebesar 2 persen dari jumlah DAU nasional. “Kemudian setalah itu, sejak 2022 hingga 2027 hanya akan menjadi 1 persen saja,” katanya.

“Asumsinya saat itu, Aceh akan menjadi lebih baik. Sejak tahun 2005 sampai 2009 ada sekitar 90 triliun rupiah uang berputar di Aceh dari dana rehabilitasi dan rekonstruksi, sehingga anggarannya dobel,” tambahnya.

“Sebagai orang yang mengadvokasi UUPA dan hari ini mengimplementasikan UUPA tersebut dilegislatif, saya ingin mengatakan hal pesimis jauh lebih besar. Namun kita tidak boleh berdiri di situ. Harus ada kreasi dan inovasi baru yang harus kita rumuskan untuk mengatasi sekelumit masalah yang ada,” ujar Hendra Budian.

Dikatakan lagi, garis besar dana Otsus Aceh itu terletak di insfastruktur, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.

“Namun apa yang terjadi saat ini, contohnya dari 8 triliun Otsus Aceh di tahun 2020 ini, sebanyak 40 persen di kelola oleh kabupaten/kota, sisanya di Pemerintah Aceh itu sebesar 60 persen. Tapi angka kemiskinan masih saja ada di Aceh,” terang Hendra.

“Yang menjadi penyebab, yakni tidak sinkronnya program antara Daerah dan Provinsi, sehingga dana yang dikucurkan berjalan sendiri-sendiri dan tidak tampak,” demikian Hendra.

[Darmawan]

Rekaman lengkapnya dari pernyataan Hendra Budian dapat disaksikan dalam tayangan ini ===>>

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.