Shabela-Firdaus Sudah Berdamai, Berkas Laporan ke Polda Belum Dicabut : Ada Apa?

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Warga Aceh Tengah mulai mempertanyakan keseriusan damai antara Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dan Wakil Bupati Aceh Tengah, Firdaus.

Pasalnya, DPRK Aceh Tengah, pada Sabtu 11 Juli 2020 lalu telah melangsungkan rapat paripurna istimewa untuk mendamaikan kedua pemimpin di Aceh Tengah itu.

Menurut salah seorang warga Aceh Tengah, Yusda Melala, Jum’at 24 Juli 2020, meski telah berdamai namun berkas laporan Bupati Shabela ke Polda Aceh belum dicabut.

“Padahal, menurut nota kesepahaman damai antara keduanya, pada point kedua tercantum, pihak pertama Drs. Shabela Abubakar segera mencabut laporan pengaduan dari Kepolisian Republik Indonesia Daerah Aceh (Polda Aceh),” kata Yus.

Sepengetahuan Yus, hingga saat ini laporan tersebut belum dicabut. “Artinya kami masyarakat awam melihat, bahwa perdamaian itu belum total,” katanya.

Warga lainnya, Subhan menambahkan, dalam ikrar damai yang dibacakan pada 11 Juli 2020 lalu, juga termaktub kata-kata, siap dimakzulkan jika kejadian itu berulang.

“Artinya, perdamaian ini belum selesai, jika kita lihat dari prosesnya. Harusnya, berkas laporan juga telah dicabut,” katanya.

Subhan bersama warga lainnya berencana akan menanyakan kepada tim Pansus Damai DPRK Aceh Tengah, Senin nanti.

“Senin nanti akan kita tanyakan ke Pansus DPRK, sebenarnya ini bagaimana, sudah damai kok berkas laporan belum dicabut,” demikian Subhan.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.