TAKENGON-LintasGAYO.co : Laporan hasil kerja tim Pansus tambang DPRK Aceh Tengah akan disampaikan kepada pimpinan DPRK.
Demikian dikatakan oleh Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega saat ditanyai terkait laporan kerja Pansus DPRK Aceh Tengah yang telah disampaikan kepada aktifis Gempa, Selasa 21 Juli 2020.
Menurut Arwin Mega, laporan itu akan menjadi rekomendasi dari lembaga DPRK kepada pihak eksekutif.
“Dari hasil dari Pansus ini akan menjadi rekomendasi lembaga kepada pemerintahan,” terangnya.
“Jadi hasil saat ini yang sudah dipublikasikan itu bukan rekomendasi lembaga,” demikian Arwin Mega.
[Darmawan]





