Banda Aceh–LintasGAYO.co : Dua kasus baru terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 di Aceh, masing-masing EM warga Aceh Besar dan El warga Aceh Tamiang.
Dari kedua kasus itu, EL 29 tahun berprofesi sebagai dokter di Puskesmas Simpang Kiri, Aceh Tamiang. Akibatnya, Puskesmas tersebut diminta tutup selama seminggu untuk proses skrining petugas dan sterilisasi dari virus corona.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) kepada awak media, Minggu (28/06/2020).
El diketahui positif terinfeksi virus corona dari pemeriksaan swab 77 orang kontak dekat EW (29).
“EW seorang perawat di Puskesmas Simpang Kiri yang diketahui positif virus corona, dari laporan Ketua Litbangkes Aceh, Dr Fahmi Ichwansyah,S.Kp, MPH, pada 26 Juni 2020,” urai SAG.
Menyikapi kemungkinan infeksius di Puskesmas Sp Kiri, Kepala Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, dr Hanief meminta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang menutup operasional Puskesmas itu selama seminggu untuk proses skrining dan sterilisasi. Pelayanan kesehatan kepada masyarakat dialihkan ke Puskesmas terdekat.
“Selama Puskesmas Simpang Kiri ditutup, pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat diberikan di Puskesmas terdekat,” tutur SAG.
Sementara EM (25 tahun) seorang perawat yang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara Banda Aceh, dan tercatat sebagai warga Kabupaten Aceh Besar, ujar Jubir SAG.
“EM diketahui positif Covid-19 dari pemeriksaan swab nasofaring dan orofaringnya dengan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Litbangkes Aceh, Gampong Bada, Ingin Jaya, Aceh Besar,” kata SAG.
[SP/Darmawan]