TAKENGON-LintasGAYO.co : Meski pada waktu yang belum ditentukan Aceh Tengah akan memasuki tatanan normal baru (new normal) bukan berarti daerah tersebut akan membiarkan orang luar daerah bebas keluar masuk.
Juru Bicara Covid-19 Aceh Tengah, dr. Yunasri, M.Kes saat konferensi pers bersama wartawan di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Tengah, Sabtu 20 Juni 2020 mengatakan, daerah akan tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap pendatang.
“Walau nanti daerah kita sudah menerapkan new normal, aturan ketat bagi pendatang tetap berlaku. Mereka harus bebas dari Covid 19 dengan menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 baik itu rapid test maupun Swab PCR,” katanya.
Jika tidak kata Yunasri lagi, maka pendatang siap-siap dikembalikan ke daerah asalnya. “Perbup-nya tengah disempurnakan di bagian hukum, itu untuk new normal dan berlaku bagi pendatang di luar Aceh,” tegas Yunasri.
Hal itu dilakukan daerah ini, ujar dia lagi, semata-mata memproteksi semua orang yang masuk ke daerah Aceh Tengah terutama dari zona merah.
“Tentu, kita tidak ingin virus itu masuk ke daerah kita. Maka screening ketat saat new normal nanti tetap akan dilakukan,” katanya.
[Darmawan]