Catatan Akhir Pekan ; Antara Pansus, Legenda Malin Kundang dan Memaksa Kuda Bercelana

oleh

Oleh : Fauzan Azima*

Saya pernah mendengar obrolan sesama orang Padang. Salah seorang dari mereka bercerita, bahwa dulu ada seorang preman yang selalu makan di sebuah warung Minang, tetapi tidak pernah mau membayar. Sampai pemilik warung menyindir preman itu dengan cerita Si Malin Kundang.

“Di Padang, dak ado yang jadi preman. Dulu ado ciek, tapi sudah dikutuk jadi batu” kata pemilik warung kepada pelanggannya.

“Siapa Uda” tanya pelanggan itu penasaran.
“Si Malim Kundang” jawab pemilik warung.

Konon, sejak peristiwa sindiran pemilik warung Minang itu, si preman menjadi ciut nyalinya dan menyatakan pertobatannya, insaf, berhenti dari preman. Begitulah cerita, preman terakhir di Padang.

Semua orang Padang yang berperilaku tidak baik selalu dikaitkan dengan Si Malin Kundang. Saya sedikit curiga di Padang tidak ada wakil bupati yang melawan bupati karena takut dikutuk menjadi batu.

“Di Padang tidak ada wakil bupati yang melawan bupati” cerita mereka sesama orang Padang.

“Dulu ada wakil bupati yang melawan bupati, tapi sudah dikutuk menjadi batu” sambungnya.
“Siapa Uda” tanya kawannya penasaran.
“Si Malin Kundang” jawabnya.

Seperti halnya preman tadi, legenda si Malin Kundang menjadi batu cukup efektif dalam membuat wakil bupati di sana jera dan tidak mau lagi melawan bupati.

Seharusnya DPRK Aceh Tengah tidak perlu buang waktu untuk membuat Pansus perdamaian bupati dan wakil bupati Aceh Tengah. Itu sama saja seperti memaksa kuda pakai celana. Biarkan mereka bangun prinsif kesombongan masing-masing. Belum cukup ilmu kita memakaikan celana kepada kuda.

Kalaupun harus dilaksanakan Pansus, sebaiknya seluruh anggota DPRK ke Beutong Ateuh saja. Temui Tengku Din di sana.

Tanyakan kepadanya, mengapa bisa hidup rukun damai dengan 34 istri? Syarat yang diberikan Tengku Din itu tidak saja bisa membuat bupati dan wakilnya tidak ribut, tetapi juga bagi siapa saja yang punya bakat beristri lebih dari satu dijamin akan sakinah mawaddah warahmah.

Syaratnya ada pada masing-masing anggota dewan yang terhormat. Dan jangan lupa membaca lafadznya, “Ribut dulu biji ini, baru ribut polan dengan polan.”

(Mendale, Sabtu, 20 Juni 2020)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.