Berwisata ke Aceh Tengah Saat New Normal, Jumadil : Wisatawan Harus Membawa Surat Bebas Covid-19

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Selain pemilik objek wisata harus menyiapkan beberapa hal dalam penerapan protokol kesehatan di masa New Normal nanti, para pemilik juga harus memastikan wisatawan yang datang bebas dari Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Kadisparpora) Aceh Tengah, Jumadil Enka, saat konferensi pers bersama wartawan, Sabtu 20 Juni 2020 di Opsroom Setdakab Aceh Tengah.

Menurutnya, pemilik wisata hendaknya memastikan para wisatawan bebas dari Covid 19 dengan menunjukkan sebuah surat.

“Surat yang dimaksud adalah surat keterangan yang menyatakan wisatawan itu bebas Covid-19, baik itu hasil rapid test mapun Swab PCR,” terangnya.

Hal itu kata dia lagi, berlaku bagi masyarakat di luar Kabupaten Aceh Tengah. “Ini kenapa kita lakukan agar kita nyaman saat berwisata,” katanya.

“Jika itu tidak dilakukan, maka wisatawan itu tidak aman artinya dia harus diisolasi dulu 14 hari. Jadi jika itu terjadi, maka daerah kita akan menjadi tempat isolasi bagi wisatawan yang cukup banyak. Karena itu, kalau ke Aceh Tengah wajib membawa surat tersebut,” Jumadil menimpali.

Dikatakan lagi, hingga saat belum ada objek wisata di Aceh Tengah yang membuka tempat usahanya. “Masih menunggu Perbup, dan setelah itu baru kita dibuka pada masa new normal,” tandasnya.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.