PIJAY-LintasGAYO.co : Seorang warga Pidie Jaya (Pijay) berinisial RA ditangkap jajaran Polres Pidie Jaya. Yang bersangkutan pelaku yang menyebut Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah sebagai antek PKI lewat laman facebook Abu Malaya. Dilansir Ajnn.net , RA ditangkap di Meulaboh, Aceh Barat oleh jajaran Polres Pijay.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (17/6) malam mengatakan, RA adalah pemilik akun facebook Abu Malaya yang menyebarkan ujaran kebencian dan mengandung unsur sara.
“Terduga pelaku ini telah mengunggah satu konten pada 7 Juni 2020 yang isinya menuduh Plt Gubernur Aceh terlibat dalam organisasi terlarang (PKI). Kami lakukan penyelidikan akun dengan nama Abu Malaya, kami mendapatkan kalau akun tersebut dikendalikan oleh ini (RA),” kata AKBP Musbagh.
Sebelumnya, tersangka baru pulang dari Malaysia kemudian di Pidie Jaya ia mengunggah ujaran kebencian yang mengandung unsur sara terhadap Plt Gubernur Aceh. Ujaran kebencian melalui media sosial itu RA lakukan dalam bentuk narasi dan gambar.
“Setelah melakukan pidana tersebut, dia (RA) melarikan diri dan berhasil ditangkap di Meulaboh,” sebutnya.
RA disangka pasal 28 ayat 2 Jo 45 a undang-undang ITE, dengan ancaman 5 tahun penjara. “RA membuat konten sendiri, dia tidak membagikan punya orang, tapi dia langsung mengunggah produk dia sendiri. Apakah RA terkait jaringan tertentu, kami akan dalami,” jelasnya.
(Sumber : Ajnn.net)