Peran Hutan dalam Mitigasi Becana

oleh

Oleh : Siti Patimah*

Wilayah Indonesia terletak di daerah iklim tropis dengan dua musim, yaitu panas dan hujan dengan ciri adanya perubahan cuaca, suhu dan arah angin yang cukup ekstrim.

Kondisi iklim seperti ini digabungkan dengan kondisi topografi permukaan dan batuan yang relatif beragam, baik secara fisik maupun kimiawi, menghasilkan kondisi tanah yang subur. Sebaliknya, kondisi itu dapat menimbulkan beberapa akibat buruk bagi manusia seperti terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan kekeringan (Rencana Aksi Bakornas, 2006).

Secara khusus, Provinsi Aceh mengalami berbagai bencana, antara lain banjir, gempa, puting beliung, tanah longsor, dan cuaca ekstrem. Kondisi ini diperparah lagi dengan kasus lingkungan yang terjadi membabi buta, antara lain illegal logging, perusakan hutan, pencemaran lingkungan terutama pembakaran dan kebakaran lahan, tambang serta alih fungsi lahan (Analisa, 2012).

Pada dasarnya menggambarkan betapa bencana tersebut bukan hanya bencana alam, namun juga musibah akibat ulah manusia (Analisa, 2012). Kondisi tersebut tentu bencana terjadi dalam menanggulangi bencana tidak hanya juga bertumpu pada alam saja, namun juga manusia.

Salah satu menjadi isu yang membentuk opini publik adalah isu bencana (disaster). Istilah bencana sesuai definisi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan bencana sebagai berikut: Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan atau faktor non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Negeri bencana, mungkin tak berlebihan menyebutkan Indonesia seperti itu. Data BNPB sampai Desember 2019, menyebutkan ada 3.662 bencana di Indonesia. Dari angka itu 3.586 merupakan bencana Hidrometeorologi dengan puting beliung paling tinggi 1.282 kejadian, diikuti banjir 734 kejadian dan tanah longsor 685 kejadian. Bencana kebakaran hutan dan lahan menempati urutan ketiga ada 744 kejadian.

Dan penulis melihat di Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat menunjukkan bahwa Kabupaten Tasikmalaya menduduki urutan ke lima dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia dengan kelas kerawanan tinggi terhadap bencana. Namun daerah ini Kuncen (pemimpin adat atau ketua adat) merupakan tokoh kunci sekaligus pemimpin adat dalam proses pewarisan dan pelestarian nilai-nilai kearifan tradisional.

Peranan adat yang kuat dalam mengatur hubungan masyarakat dengan alam diduga berpengaruh terhadap kemampuan masyarakat dalam memitigasi bencana.

Penataan ruang kampung yang dapat memitigasi bencana berpedoman pada konsep kosmologi Tri Tangtu di Bumi yang merupakan filosofi dasar masyarakat sunda (Rusmana, 2008).

Konsep Tri Tangtu di Bumi, membagi dunia menjadi atas – tengah – bawah (Rusmana, 2008; Deny, 2008). Sejalan dengan hal tersebut masyarakat membagi wilayahnya menjadi tiga, yaitu dunia atas (kawasan sakral) dunia tengah (kawasan netral) dan dunia bawah (kawasan buruk).

 Kawasan sakral/dunia atas direpresentasikan oleh hutan keramat yang berada di atas bukit di bagian barat kampung. Kawasan netral/dunia tengah direpresentasikan oleh perumahan, sawah dan kebun campuran. Dunia bawah direpresentasikan oleh hutan larangan di sebelah timur kampung di seberang sungai Ciwulan.

Hutan keramat tersebut merupakan tempat sakral yang dihormati. Hutan keramat diwasiatkan untuk dijaga dan tabu untuk dimasuki atau mengambil apapun dari dalamnya. Pohon-pohon di hutan keramat tidak boleh ditebang.

Hutan keramat berperan sebagai hutan lindung karena melindungi kawasan di bawahnya. Dengan demikian, menjaga kelestarian hutan keramat merupakan bentuk mitigasi.

Kawasan netral/dunia tengah merupakan tempat masyarakat tinggal dan berkegiatan terdiri atas: perumahan, sawah dan kebun campuran. Mitigasi untuk mencegah longsor dilakukan dengan membuat lahan sawah dan kebun campuran berundak-undak mengikuti kontur. Selain itu tebing yang curam di kebun campuran atau sawah ditanami pohon bambu atau aren untuk mencegah longsor. Hal tersebut adalah bentuk mitigasi struktural yang dilakukan masyarakat Kampung Naga yang berpedoman pada amanah untuk selalu menjaga keharmonisan dengan alam.

Bentuk mitigasi non struktural untuk mengurangi risiko bencana banjir. Peletakan bangunan memanjang barat-timur mengikuti kontur dengan pola grid menghadap utara atau selatan. Selain digunakan sebagai jalur pergerakan juga sebagai saluran drainase. Walaupun daerah ini rawan bencana alam, tetapi masyarakat tetap aman dari bencana alam dikarenakan masyarakat menjaga hutan. Dan disini bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah lain yang rawan terhadap bencana banjir dan lonsor.

Peran hutan dalam Mitigasi Becana ini sangat kuat kaitannya dimana jika hutannya bagus maka daerah akan terhindar dari bencana. Karena peran hutan bisa penahan air ketika hujan, membantu menyerap laju air yang berpotensi terjadinya banjir dan longsor dan juga hutan bisa menyimpan air tanah seperti spons Raksasa.

Seperti bencana yang baru-baru ini terjadi di Aceh Tengah selain pengaruh hujan yang terus menerus, kurangnya pelestarian dan pemanfaatan hutan beserta lahan dan Perambahan hutan terus terjadi menyebabkan daerah ini Banjir dan longsor. Dan disini bisa disimpulkan jaga hutan tetap lestari agar terhindar dari bencana alam cegah Pembalakan liar atau penebangan liar (illegal logging), cegah alih fungsi hutan, ciptakan kepedulian terhadap hutan agar tetap lestari.

Siti Patimah

*Penulis adalah Mahasiswa Program Studi Magister Kehutanan Fakultas Kehutanan-Universitas Sumatera Utara (USU), Medan asal Gayo Lues

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.