Aceh Perpanjang Masa Sekolah dari Rumah Hingga 20 Juni 2020

oleh
Pengumpulan dana bantuan korban gempa di sekolah Sukma Bireuen

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Plt. Gubernur Aceh kembali mengeluarkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 08/INSTR/2020 Tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kebijakan pendidikan Dalam Masa Tanggap Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Aceh, Sabtu (30/5/2020).

Instruksi ini ditujukan kepada Bupati/Walikota se Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Kepala Wilayah Kementerian Agama Aceh.

Dalam instruksi ini pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah diperpanjang sampai 20 Juni 2020, instruksi ini berlaku untuk semua Sekolah, Madrasah, Dayah Terpadu/Tahfidz dan Lembaga Pendidikan Lainnya.

Kemudian juga diatur teknis kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan mekanisme daring/jarak jauh/online dan dilakukan secara mekanisme luring/manual/offline.

Intruksi Gubernur ini juga menegaskan proses ujian semester genap tahun pelajaran 2019/2020 dan penentuan kenaikan kelas/kelulusan berpedoman pada surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 dan berpedoman pada surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor B 686.1/DJ.I/DT.I.I/PP.00/03/2020.

Sekolah juga dilarang melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa juga dilarang seperti kegiatan perpisahan siswa, perlombaan, peringatan hari hari besar, MTQ dan kegiatan lainnya.

[Dan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.