Ini yang Disampaikan Aceh Tengah Pada Musrenbang Provinsi Aceh

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Aceh Tengah, Bupati Drs. Shabela Abubakar didampingi Wakil Bupati H. Firdaus, SKM, Wakil Ketua DPRK Anshary LT, Sekda Karimansyah. I, SE., MM, dan Kepala Bappeda Drs. Amir Hamzah, MM, mengikuti Musrenbang RKPD 2021 Provinsi Aceh melalui Video Conference pada hari Rabu, 29 April 2020.

Musrenbang RKPD 2021 Provinsi Aceh dibuka oleh Plt. Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT dengan mengangkat Tema Pemulihan Ketahanan Ekonomi Dengan Fokus Pengembangan Agro-Industri Pemberdayaan UMKM, Peningkatan Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Layanan Kesehatan.

Dalam Musrenbang yang juga di ikuti oleh seluruh Kepala SKPA serta pejabat pada Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Dirjen  Pembinaan Keuangan Daerah, Dr. Adrian dan Bappenas/ PPN yang diwakili oleh Deputi PEPP, Taufiq Hanafi, Bupati Aceh Tengah berkesempatan untuk menyampaikan laporan dan usulan RKPK Aceh Tengah Tahun 2021 yang kiranya dapat ditampung melalui APBN maupun APBA Tahun Anggaran 2021.

Untuk APBN, Bupati Shabela mengajukan beberapa usulan untuk dapat dialokasikan dalam prioritas pembangunan seperti Pembangunan dan peningkatan status jalan, Pembangunan Dry Port dan Penambahan Gudang Resi Gudang serta pembangunan PLTA Peusangan IV di Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam kaitannya dengan pembangunan dan peningkatan status jalan, Bupati Shabela menyampaikan usulan pembangunan Jalan Nasional Genting Gerbang – Pameu – Geumpang (Pidie), Pembangunan Jalan Jalur Penghubung di Ise-Ise ke Kabupaten Gayo Lues, serta Peningkatan Status Jalan Jalan Paya Ilang, mengingat pada jalan dimaksud terdapat properti pusat seperti Terminal Type A dan Kantor Imigrasi.

Sementara itu, untuk usulan pembangunan yang dapat dibiayai melalui APBA, dia mengajukan usulan pembangunan, pemeliharaan dan peningkatan status dan kondisi jalan yang menjadi wewenang Provinsi Aceh, misalnya jalan Mendale – Bener Meriah (Bur Oregon), jalan lingkar utara dari Kebayakan-Bintang-Sp. Simpil dan jalan lingkar selatan danau lut tawar serta peningkatan jalan Isaq – Jagong Jeget.

Lebih lanjut, Shabela menyampaikan usulan kegiatan Normalisasi Sungai di Aceh Tengah, Pemberdayaan Masyarakat di sekitar hutan, pengembangan wilayah barat danau laut tawar terkait ganti rugi, optimalisasi sarana pendidikan yang menjadi wewenang provinsi seperti SMA, SMK, SMPLB/ SDLB, Pengembangan kawasan transmigrasi, pariwisata dan komoditi unggulan.

Dia juga menyampaikan harapan agar pembangunan dan operasional Rumah Sakit Regional di Belang Bebangka dapat difungsikan pada tahun 2021 serta realisasi Geopark Burni Bius juga dapat dijadikan sebagai pusat penelitian dan pengembangan komoditi unggulan lainnya seperti jeruk, nanas, alpukat dan bawang merah.

Disamping itu, ia juga mengharapkan tentang hak pemberian nomor satu tanah milik Pemerintah Aceh di Belang Bebangka dapat diberikan pada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk dapat dipergunakan bagi pembangunan daerah.

“Apa yang menjadi prioritas usulan pembangunan Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2021, telah kami sampaikan melalui forum ini. Kami berharap, usulan ini dapat dipertimbangkan dan ditindaklanjuti oleh Pemangku kebijakan di tingkat Provinsi dan Pusat,” harap Shabela.

Sebelumnya, dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Aceh, Ir. Helvizar Ibrahim, M.Si, dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, Pemerintah Aceh setiap tahun melaksanakan penilaian RKPD Kabupaten/ Kota. Untuk tahun ini, Kabupaten Aceh Tengah mendapatkan predikat Harapan Terbaik – II dalam Anugerah Perencanaan Prof. Madjid Ibrahim Ke-VI Tahun 2020.

[Ril/DM]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.