Tak Terkait Covid-19, Jang-Ko Kecam Persetujuan Anggaran Mendahului Perubahan di Aceh Tengah

oleh

Takengon-LintasGAYO.co : Di tengah pandemi Coronavirus saat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan DPRK Aceh Tengah malah melakukan pembahasan rencana anggaran mendahului pada perubahan APBK 2020 untuk program fisik senilai 6 miliar lebih

Menanggapi itu, Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko) menguntuk keras Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah yang melakukan Persetujuan usulan mendahului Perubahan APBK Tahun Anggaran 2020 senilai 6 miliar tersebut.

“Kami mengutuk keras pembahasan dan persetujuan itu, dan menganggap bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Pemkab Aceh Tengah tidak punya hati sensitif kemanusian,” tegas Koordinator Jang-Ko, Maharadi, Minggu 26 April 2020.

Menurutnya, kondisi sekarang semua kalangan mengalami krisis yang menyentuh seluruh aspek kemanusiaan. Disaat semua orang fokus dalam penanganan Covid-19 dan kemanusian malah DPRK menyetujui rencana anggaran mendahului pada perubahan APBK 2020. Anegnya lagi, dana itu bukan untuk program penanganan Covid-19.

“Dan begitu juga dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah benar- benar tidak peduli, terhadap krisis pandemi ini,” tegasnya.

Dikatakan, hingga saat ini upaya pemerintah daerah untuk mencari solusi turunnya harga kopi belum ada yang kongkrit. Selain itu pembagian sembako juga belum jelas terhadap warga yang terkena dampak covid-19.

“Malah saat kondisi sulit begini, mengusulkan kegiatan-kegiatan fisik yang tidak ada hubungannya dengan melawan pandemi covid,” kata Maharadi.

“Padahal Covid-19 akan mengancam jiwa dan sosial ekonomi kita. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sudah kehilangan naluri kemanusian. Hanya memikirkan program fisik ketibang memikirkan keselamatan warga Aceh Tengah,” tambahnya.

Maharari menambahkan, pihaknya akan menyurati Plt Gubernur Aceh dan Mendagri terkait permasalahan tersebut.

[Ril/DM]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.