TAKENGON-LintasGAYO.co : Beberapa karyawan PT Hyundai yang beberapa waktu lalu di putus hubungan kerjanya (PHK), mendatangi kantor DPRK Aceh Tengah, Selasa 14 April 2020.
Kedatangan para mantan karyawan ini, dalam rangka mengadukan nasib mereka, lantaran pihak perusahaan yang tengah melakukan pembangunan proyek PLTA Peusangan 1 dan 2 itu, membayarkan pesangon yang dianggap tidak sesuai ketentuan.
Kehadiran mereka diterima oleh Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega didampingi anggota lainnya seperti Sukurdi Iska, Muzakir dan Ichwan Mulyadi.
Joko salah seorang mantan karyawan di perusahaan asal Korea Selatan itu, kepada anggota DPRK Aceh Tengah mengatakan, pada akhir Maret 2020, ia bersama 8 karyawan lainnya di PHK pihak berusahaan dengan alasan efesiensi.
“Kami menerima kalau harus diberhentikan, hanya saja pesangon yang kami terima menurut kami tidak sesuai dengan ketentuan UU No 13 Tahun 2003 Pasal 156 dan 157. Dan pihak perusahaan telah mengangkanginya,” terang Joko.
“Kami tak menuntut lebih, hanya saja dibayarkan sesuai aturan saja, itu sudah cukup,” tambahnya.
Dikatakan lagi, hal tersebut juga sudah di laporkan kepada Pemkab Aceh Tengah melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
“Ada sebagian dari kami yang harusnya menerima pesangon 40 juta, tapi dibayar hanya setengahnya saja. Kondisi ini bisa juga terjadi kepada karyawan lainnya, dimana menurut kabar akan ada PHK lanjutan,” terangnya.
“Saya sendiri, merupakan karyawan Hyundai yang masih aktif. Hari ini, saya mewakili kawan-kawan mantan karyawan. Kondisi ini, bisa juga terjadi ke saya, makanya harus segera diluruskan. Kami sudah sampaikan ke managemen, serta pihak dinas ketenagakerjaan, terkait masalah ini,” tambahnya.
Tampak hadir juga Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Aceh Tengah, Kausaryah. Menurutnya, pihaknya telah menyurati tiga kali PT Nyundai terkait masalah yang telah dilaporkan ini. “Sudah tiga kali kita surati, tapi tidak ada respon,” terang Kausarsyah.
Dikatakan, Distransnaker Aceh Tengah siap memfasilitasi masalah tersebut dengan pihak perusahaan. “Agar ada jalan keluarnya, kita akan terus fasilitasi. Hanya saja, surat yang kita kirim tidak dibalas,” tandasnya.
[Darmawan]